Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Grosir di Pandan, Ternyata Anak Kandung Korban

Iklan Semua Halaman

.

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Grosir di Pandan, Ternyata Anak Kandung Korban

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Senin, 16 Februari 2026


 

TAPTENG | MEDIA-DPR-COM.Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapteng Polda Sumut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar toko grosir di Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara+Sumut)


Seorang pria berinisial ARS (25) diamankan petugas pada dini hari Senin (16/2/2026) di wilayah Kota Sibolga. MEDIA-DPR.COM – Sumber: Humas Polres Tapteng Polda Sumut, Senin (16/02/2026

 

Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim Iptu Dian AP, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/40/I/2026/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU yang diajukan korban, Lahmuddin Simanjuntak (51), pada akhir Januari.

 

Peristiwa pencurian kali pertama diketahui korban Jum'at (30/91/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB saat hendak membuka toko, dimana kunci pintu ditemukan dalam keadaan rusak. 


Setelah diperiksa, sejumlah barang dagangan hilang, antara lain 35 tabung gas berbagai ukuran (3kg, 5kg, dan 12kg), 25 kg gula pasir, empat zak semen, serta dua ember cat ukuran 25 kg. Korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 10.juta 

 

Dugaan awal mengarah kepada ARS yang merupakan putra kandung korban dan tinggal serumah. 


Penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi keberadaan terduga pelaku sekitar pukul 03.15 WIB, dan petugas berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

 

"Hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Namun, ia tidak beraksi sendirian, melainkan dibantu oleh dua orang rekannya berinisial J dan E," ujar Iptu Dian AP.

 

Barang hasil curian diketahui telah dijual di beberapa titik di Pandan dan Sibolga. Saat ini, ARS sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tapteng. Pihak Sat Reskrim tengah mengejar dua terduga pelaku lain yang identitas sudah diketahui, mencari barang bukti yang telah dijual, serta menjalankan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

 

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan tindakan mencurigakan guna menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Tapteng. (Demak MP Panjaitan/Pance)

close