TERNATE | MEDIA-DPR.COM Informasi mengenai Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Provinsi Maluku Utara telah disampaikan melalui akun Facebook Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos pada Senin (09/02/2026),
Dengan sumber dari MEDIA-COM. Program ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang layak, dengan kisah perjuangan Ibu Rani Brongkos menjadi contoh nyata yang mendorong gerakan bersama ini.
Di tengah deretan rumah rapi di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate, rumah Ibu Rani berdiri dengan kondisi yang mencolok, ringkih, sederhana, dengan atap bocor, dinding rapuh, dan lantai yang tidak memenuhi standar layak huni.
Sebagai perempuan kepala keluarga, beliau telah membesarkan anak dan cucunya dengan segala keterbatasan, namun tetap mengajarkan nilai ketegaran, doa, dan harapan kepada keluarga.
Kontras kondisi rumahnya dengan tetangga yang tinggal dalam kemudahan menjadi alasan kuat dibutuhkannya program ini.
Dalam postingannya, Gubernur Sherly Tjoanda Laos menegaskan bahwa program renovasi bukan hanya tentang memperbaiki fisik rumah, melainkan lebih jauh lagi membangun kembali martabat, rasa aman, dan masa depan bagi keluarga yang terdampak.
"Karena setiap warga Maluku Utara berhak tinggal di rumah yang layak. Tanpa kecuali," demikian pesan yang disampaikan.
Bagi masyarakat yang mengetahui tetangga atau keluarga di wilayah Maluku Utara yang hidup dalam kondisi serupa dengan Ibu Rani, dapat mengirimkan informasi lengkap terkait nama, alamat, dan kondisi rumah melalui pesan langsung (DM) di akun Instagram @malutprov.
Program ini menjadi bukti bahwa negara siap hadir bagi seluruh warga, dan perubahan positif dapat terwujud jika seluruh elemen masyarakat bergerak bersama-sama.(Red)

Komentar

