Ardino Tarihoran Sarankan Sekwan “Sekolah Lagi”, SPT Sidak DPRD Tapteng Belum Diparaf

Iklan Semua Halaman

.

Ardino Tarihoran Sarankan Sekwan “Sekolah Lagi”, SPT Sidak DPRD Tapteng Belum Diparaf

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Rabu, 25 Maret 2026

 





TAPTENG, MEDIA — DPR .COM Keputusan Sekretaris DPRD (Sekwan) Tapanuli Tengah yang belum memberikan paraf terhadap Surat Perintah Tugas (SPT) sidak anggota DPRD menjadi perhatian publik. 


Alasan yang disampaikan, yakni masih menunggu persetujuan, memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.


Sidak merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan dan pelayanan publik. Dalam situasi tertentu, langkah cepat dan responsif sangat dibutuhkan agar persoalan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.


Namun, tertahannya proses administrasi SPT sidak ini dinilai berpotensi menghambat efektivitas pengawasan.


Publik pun mulai mempertanyakan, apakah hal tersebut murni prosedur yang harus dilalui atau justru ada kendala lain yang belum dijelaskan secara terbuka.


Sejumlah kalangan berharap adanya klarifikasi resmi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. 


Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga legislatif maupun perangkat pendukungnya.


Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap akuntabilitas dan keterbukaan informasi, setiap kebijakan dan keputusan administratif diharapkan dapat dijelaskan secara jelas, lugas, dan terbuka.


Kutipan Narasumber


Ardino Tarihoran, anggota DPRD Tapanuli Tengah dari Fraksi NasDem, menyampaikan bahwa sidak merupakan instrumen penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.


“SPT sidak itu bagian dari tugas pengawasan kami. Kalau harus menunggu terlalu lama, tentu menghambat respon cepat terhadap kondisi di lapangan,” ujar Ardino.


Sementara itu, seorang pemerhati kebijakan publik di Tapanuli Tengah menilai bahwa mekanisme persetujuan memang penting, namun tidak boleh mengorbankan efektivitas kerja.


“Prosedur tetap harus dijalankan, tetapi jangan sampai menjadi penghambat. Yang dibutuhkan publik saat ini adalah kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas,” katanya.


Di sisi lain, masyarakat berharap pihak Sekretariat DPRD dapat memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan asumsi yang berkembang di tengah publik.


“Kalau memang ada aturan yang harus diikuti, jelaskan ke masyarakat. Supaya tidak ada kesan dipersulit,” ungkap salah seorang warga.


( Lisbeth Manik.SE )

close