TAPTENG | MEDIA-DPR-CO. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) terus bekerja secara nyata dalam penanganan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi sejak 25 November 2025.
Berbagai langkah telah dan sedang dilakukan secara bertahap, mulai dari tanggap darurat, transisi pemulihan, hingga rencana rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang.
Secara geografis, Tapteng memiliki karakteristik hulu perbukitan dan hilir pesisir. sumber MEDIA-DPR-COM dari Pemkab Tapteng Selasa (17/03/2026).
Saat curah hujan tinggi terjadi di wilayah hulu, air mengalir ke hilir melalui Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan membawa material tanah, pasir, batu, dan kayu, yang menyebabkan penumpukan sedimen dan mengurangi kapasitas aliran sungai sehingga berpotensi menimbulkan banjir.
Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Tapteng telah melakukan penanganan darurat seperti pengerukan sedimen bertahap dan pembangunan tanggul sementara di beberapa titik. sumber Pemkab Tapteng
Namun, karena aliran air terus membawa material baru, penanganan dilakukan secara berkelanjutan.
Sebagai solusi jangka panjang, melalui Kementerian PUPR dan Balai Wilayah Sungai (BWS), Pemkab Tapteng merencanakan pembangunan tiga unit Sabo Dam (Pembangunan Prasarana Pengendali Banjir Sungai Tukka, Sabo Dam Sungai Tukka, dan Sungai Sigala Gala) di wilayah hulu sungai.
Pembangunan akan dimulai tahun 2026 setelah Hari Raya Idul Fitri, bertujuan untuk menahan sedimen sehingga aliran sungai di hilir lebih terkendali.
Selain itu, juga direncanakan pembangunan tanggul permanen di sepanjang DAS. Saat ini proses perencanaan teknis sedang berlangsung, termasuk penyusunan gambar kerja dan pengalokasian anggaran.
Penanganan bencana dilakukan secara sinergi bersama instansi vertikal, TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya, terutama dalam pekerjaan darurat untuk meminimalisir dampak bagi masyarakat. Tahapan penanggulangan dibagi menjadi tiga fase:
* 25 November 2025: Fase Tanggap Darurat
* Januari – Maret 2026: Fase Transisi dari Darurat ke Pemulihan
* April 2026 – Tahun 2028: Fase Rehabilitasi, Rekonstruksi, dan Pembangunan
Melalui kolaborasi Pemerintah Pusat, Provinsi, Daerah, NGO, dan berbagai pihak, Pemkab Tapteng berupaya memastikan penanganan bencana berjalan cepat, terukur, dan berkelanjutan agar masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan normal dengan lingkungan yang lebih aman.
"Pemerintah Tapteng hadir, bekerja, dan terus berupaya memberikan solusi terbaik bagi masyarakat," ujar pihak terkait.
(Demak MP Panjaitan/Pance)

Komentar

