Efesiensi Pusat Hapus Dana Asuransi Nelayan, DPRD Kota Sibolga Hadirkan Solusi 2.000 Nelayan Diprogramkan ke BPJS TK.

Iklan Semua Halaman

.

Efesiensi Pusat Hapus Dana Asuransi Nelayan, DPRD Kota Sibolga Hadirkan Solusi 2.000 Nelayan Diprogramkan ke BPJS TK.

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Rabu, 13 Mei 2026
Pimpinan DPRD Kota Sibolga Dr (HC) H.M Jamil Zeb Tumori,S.H,. MAP., M.I.KOM., CAND, Menyoroti Persoalan Pembangunan Fisik Yang Belum Berhasil, Yakni Rencana Pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih yang dinyatakan gagal dilaksanakan atau Tidak Berjalan Sesuai Rencana.

 

SIBOLGA | MEDIA-DPR.COM. Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan di tingkat pusat ternyata berdampak langsung pada hilangnya alokasi dana perlindungan bagi para nelayan.


Hal ini terungkap jelas saat dilakukan koordinasi langsung ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, di mana dipastikan bahwa anggaran khusus dana asuransi nelayan tidak lagi ditampung atau dialokasikan.

 

Namun, kekosongan perlindungan dari pemerintah pusat ini segera dijawab dengan langkah cepat dan solutif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga Provinsi Sumatra Utara (Sumut)


Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD Kota Sibolga, telah disepakati dan dialokasikan anggaran khusus sehingga sebanyak 2.000 orang nelayan di wilayah Sibolga kini resmi terprogram dan terlindungi melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK). 


Langkah ini menjadi bukti nyata kehadiran legislatif dalam menjamin rasa aman dan perlindungan jiwa para pelaut.

 

Hal ini disampaikan oleh Dr (HC) H.M Jamil Zeb Tumori,S.H,. MAP., M.I.KOM., CAND, yang juga menyoroti persoalan pembangunan fisik yang belum berhasil, yakni rencana pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih yang dinyatakan gagal dilaksanakan atau tidak berjalan sesuai rencana.

 

Menanggapi kondisi tersebut, HM Jamil Z TM berharap agar alokasi anggaran untuk program asuransi nelayan ini dapat ditempatkan dan dikelola sebagai salah satu sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Harapan ini disampaikan agar program perlindungan ini menjadi tata kelola yang rapi, berkelanjutan, dan menjadi solusi nyata di tengah kegagalan pelaksanaan program pembangunan lainnya.

 

"Ketika kami koordinasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI ternyata Dana Asuransi tidak ada lagi ditampung karena efisiensi anggaran, tapi untunglah DPRD telah mengalokasikan sehingga 2.000 orang nelayan Sibolga telah terprogram melalui BPJS TK sesuai Perda inisiatif DPRD Sibolga," ungkap Pimpinan DPRD Kota Sibolga Dr (HC) H.M Jamil Zeb Tumori,S.H,. MAP., M.I.KOM., CAND Selasa (12/05/2026) sumber MEDIA-DPR.COM.



"Lokasi Koperasi Nelayan Merah Putih gagal dilaksanakan, maka kita berharap adanya alokasi program asuransi nelayan sebagai sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," tambahnya.

 

Langkah yang diambil DPRD Kota Sibolga ini mendapat apresiasi luas, karena di tengah keterbatasan dan kebijakan pusat yang mengurangi anggaran, perlindungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir tetap menjadi prioritas utama yang dipenuhi oleh pemerintah daerah.

 

(Demak MP Panjaitan/Pance)

close