Ironi Keadilan: Warga Ambil Tiang Listrik Dituduh Curi, Kayu Besar Didagangkan Oknum Tak Tersentuh.

Iklan Semua Halaman

.

Ironi Keadilan: Warga Ambil Tiang Listrik Dituduh Curi, Kayu Besar Didagangkan Oknum Tak Tersentuh.

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Senin, 04 Mei 2026
Foto : Keluarga Lasma Sitompul Dituduh Mencuri Sisa Tiang Listrik Korban Bencana 25 Nopember 2025 di dampingi oleh Jurnalis MEDIA-DPR.COM. Lisberth Manik S.E.)


 

TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Nasib pilu dan penuh ketidakadilan dialami oleh keluarga Lasman Sitompul Warga Kelurahan Tukka Kecamatan Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), korban bencana banjir bandang yang terjadi pada 25 November 2025 lalu. 


Bencana dahsyat itu mengembalikan hidup mereka ke titik nol; mata pencaharian hilang, harta benda musnah, dan bantuan yang diharapkan pun terasa begitu lambat datangnya.

 

Namun cobaan tak berhenti sampai di situ. Di tengah kesulitan yang mendera, anak dari keluarga korban ini justru harus menanggung beban masalah baru. 


Hanya karena mengambil sisa tiang listrik yang hanyut terbawa arus demi kebutuhan hidup, ia kini harus menanggung tuduhan sebagai pencuri.

 

Tanda Tanya Besar: Ke Mana Kayu-Kayu Itu?

 

Kejadian ini memunculkan pertanyaan besar yang menggantung di benak masyarakat.

 

"Bagaimana dengan balok-balok kayu besar dan material berat lainnya yang juga ikut hanyut? Ke mana semuanya itu?" tanya warga dengan nada kecewa.

 

Jika tiang listrik dan material hanyut dianggap milik negara sehingga yang mengambil ditindak tegas, maka logikanya hal yang sama harus berlaku untuk balok-balok kayu besar tersebut. Penanganannya harus jelas, transparan, dan adil bagi semua pihak.

 

Dugaan Transaksi Gelap Oknum

 

Yang membuat masyarakat semakin gerah adalah beredarnya isu bahwa balok-balok kayu tersebut justru telah diperjualbelikan.

 

Disebutkan bahwa ada oknum yang diduga kuat memanfaatkan situasi ini, bahkan melibatkan pihak yang mengatasnamakan diri sebagai "Wartawan Bupati Tapteng". Ironisnya, hingga saat ini dugaan perdagangan aset negara tersebut tak tersentuh hukum, seolah ada kekuatan yang melindungi.

 

Keadilan Tidak Boleh Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

 

Masyarakat menilai prinsip keadilan sedang diuji. Tidak boleh ada diskriminasi penegakan aturan. Warga kecil yang sedang kelaparan dan susah justru dipersulit dan ditindak tegas, sementara dugaan kejahatan yang lebih besar dan melibatkan oknum justru terkesan dibiarkan dan hilang ditelan waktu.

 

"Di tengah duka warga, keadilan tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah," tegas sumber tersebut.

 

Masyarakat tidak meminta lebih, hanya butuh kepastian hukum, empati dari para pemimpin, dan solusi nyata yang benar-benar berpihak kepada kebenaran.

 

(Lisberth Manik S.E.)

close