Polres Tapteng Polda Sumut, Tuntaskan Renovasi Jembatan Vital Yang Rusak Berat di Dusun III Aek Badan, Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang Tapteng Rabu (06/05/2026).[Gambar: Humas Polres Tapteng / MEDIA-DPR.COM.)
TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Wujud nyata kepedulian Polri terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat kembali ditunjukkan. Polres Tapteng Polda Sumut, taskan renovasi jembatan vital yang rusak berat di Dusun III Aek Badan, Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Rabu (06/05/2026).
Kegiatan mulia ini merupakan bagian dari program "Jembatan Merah Putih Presisi".Sumber: Humas Polres Tapteng
Jembatan ini memiliki dimensi panjang 19 meter dan lebar 4,5 meter, dan merupakan satu-satunya akses utama bagi warga setempat.
Sebelum diperbaiki, kondisinya sangat memprihatinkan. Struktur kayunya sudah mulai melapuk dan permukaannya penuh lubang, sehingga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama warga dari Dusun III Aek Badan dan pemukiman Buluhukum Transmigrasi SP III.
Kapolres Tapteng, melalui Kapolsek Kolang, AKP I.E. Simatupang, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan renovasi ini tidak lepas dari kerja sama yang solid.
"Sinergi antara Polres Tapteng, Polsek Kolang, Pemerintah Desa (Pemdes) yang diwakili Kepala Dusun Bapak Jalotua Purba, serta partisipasi aktif masyarakat adalah kunci percepatan renovasi ini," ujar AKP I.E. Simatupang.
Pengerjaan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 16.30 WIB, meliputi penguatan struktur penyangga dan perbaikan total badan jembatan yang berlubang.
Dengan selesainya renovasi ini, arus transportasi dan mobilitas ekonomi masyarakat kini telah kembali normal dengan standar keamanan yang jauh lebih baik dan memadai.
Langkah ini menjadi bukti respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus mendukung kelancaran aktivitas warga di pelosok desa.
(Demak MP Panjaitan/Pance)

Komentar

