Keluhan Warga: Gaji Tenaga PPPK Paruh Waktu Dinas Perindag Tapteng Tertunggak Sejak Januari, Berkas Tertahan di Sekretariat.

Iklan Semua Halaman

.

Keluhan Warga: Gaji Tenaga PPPK Paruh Waktu Dinas Perindag Tapteng Tertunggak Sejak Januari, Berkas Tertahan di Sekretariat.

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Rabu, 13 Mei 2026
Foto Ilustrasi Tenaga Pegawai P3K Paruh Waktu, Yang Tertunggak Sejak Januari dan Februari 2026 hingga awal Mei ini.


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM.Tapanuli Tengah Membangun, Sebuah keluhan publik yang disampaikan melalui akun media sosial Azhary Lubis di laman Tapanuli Tengah Membangun pada Jum'at (08/05/2026), menyita perhatian warga dan mempertanyakan kinerja serta transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut)

 

Dalam unggahannya yang ditujukan langsung kepada Bupati Tapteng Masinton Pasaribu S.H., M.H , penyampai aspirasi meminta agar pimpinan daerah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja para pegawai di Dinas Perindag. 


Isu utama yang disorot adalah belum dibayarkannya gaji salah satu tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu, yang tertunggak sejak Januari dan Februari 2026 hingga awal Mei ini.

 

Menurut informasi yang diterima, kendala pencairan tersebut beralasan berkas administrasi pembayaran dikabarkan tertahan di meja Sekretaris Dinas Perindag dan belum diproses lebih lanjut. 


Situasi ini pun memicu kekhawatiran serta dugaan publik yang tidak diinginkan, di mana masyarakat mulai bertanya-tanya dan khawatir ada indikasi penyimpangan hingga dugaan korupsi terhadap anggaran yang seharusnya menjadi hak penerima.

 

Berikut isi lengkap pesan aspirasi yang disampaikan:

 

"Yth Bupati Tapanuli Tengah,

Tolong periksa kinerja anggota Bapak di Dinas Perindustrian dan Perdagangan,

Karena gaji salah seorang P3K paruh waktu mulai dari Januari dan Februari 2026 belum dibayarkan sampai sekarang dengan dalih berkas tertahan di sekretaris dinas.


Jangan sampai keluar dugaan uangnya dikorupsikan Pak, terima kasih 


Keluhan ini disertai dengan tagar perhatian kepada pihak terkait, antara lain: Bupati Tapteng, Sekda Tapteng m, Inspektorat Tapteng, sebagai bentuk permohonan agar instansi pengawas turun tangan menelusuri permasalahan ini.

 

Keluhan ini menjadi sorotan penting mengingat hak keuangan pegawai, apapun status kepegawaiannya, harus dipenuhi tepat waktu sesuai aturan yang berlaku. 


Keterlambatan yang disebabkan oleh penahanan berkas administrasi menjadi pertanyaan besar publik, apakah murni kendala prosedur atau ada kepentingan lain di baliknya.

 

Masyarakat berharap Bupati Tapteng beserta jajaran inspektorat segera menindaklanjuti, memeriksa alasan penahanan berkas tersebut, memastikan hak pegawai segera dibayarkan, dan sekaligus menjernihkan suasana agar tidak timbul asumsi negatif maupun dugaan korupsi yang dapat mencemarkan nama baik pemerintah daerah. 


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Perindag maupun pihak terkait.

(Demak MP Panjaitan/Pance)

close