Sengketa Harta Warisan Berujung Pilu: Dua Makam Pasutri di Madina Dibongkar Keluarga Sendiri, Warga Miris.

Iklan Semua Halaman

.

Sengketa Harta Warisan Berujung Pilu: Dua Makam Pasutri di Madina Dibongkar Keluarga Sendiri, Warga Miris.

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Rabu, 13 Mei 2026
Pada Selasa (12/05/2026), Dua Makam Milik Pasangan Suami Istri Terpaksa Dibongkar dan Jenazahnya Dipindahkan atas Desakan Salah Satu Pihak Keluarga Pada Selasa (12/05/2026)

 

MANDAILING NATAL | MEDIA-DPR.COM. Sebuah peristiwa menyayat hati dan memprihatinkan terjadi di Desa Hutalombang Lubis, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).


Perselisihan pembagian harta warisan yang tak kunjung usai antar anggota keluarga, akhirnya berujung pada tindakan yang dianggap melanggar norma kesopanan dan penghormatan kepada orang yang telah meninggal dunia. 


Pada Selasa (12/05/2026), dua makam milik pasangan suami istri terpaksa dibongkar dan jenazahnya dipindahkan atas desakan salah satu pihak keluarga.

 

Kedua makam yang dibongkar tersebut adalah milik almarhumah Hj. Nur Hayati dan suaminya, H. Fahrizal Piliang. 


Selama ini keduanya dimakamkan di lahan pemakaman keluarga di wilayah tersebut; satu jenazah telah beristirahat selama sepuluh tahun, sedangkan satunya lagi baru disemayamkan sekitar satu tahun lalu. 


Proses pembongkaran berlangsung dari siang hingga sore hari, disaksikan langsung oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, alim ulama, serta warga setempat yang semuanya mengungkapkan rasa prihatin dan kepedihan yang mendalam.

 

Rajab Lubis, cucu dari almarhumah Hj. Nur Hayati, mengungkapkan rasa sedih sekaligus kekecewaannya yang mendalam atas kejadian yang menimpa keluarganya. 


Ia menjelaskan, tindakan pemindahan makam ini adalah bentuk pemenuhan atas tuntutan keras dari saudara sepupunya sendiri, Sakti Matondang, yang juga merupakan cucu dari pasangan almarhum, yang menguasai lahan tersebut dan bersikeras meminta makam dikosongkan.

 

"Dari awal lahan ini dibeli memang sudah ada konflik pembagian warisan. Ujung-ujungnya muncul desakan untuk memindahkan makam ini sejak setahun lalu. Ada dua makam; satu sudah sepuluh tahun dimakamkan, dan satu lagi baru satu tahun.


Kami sudah berupaya berbagai jalan damai, mediasi melibatkan keluarga dan tokoh adat sudah kami lakukan selama setahun ini, namun pihak sepupu kami tetap bersikukuh," ungkap Rajab di lokasi pemakaman.

 

Karena tak ditemukan titik temu dan demi menghindari perselisihan yang lebih panjang, Rajab akhirnya berinisiatif membeli lahan baru di sekitar lokasi tersebut sebagai tempat peristirahatan terakhir yang baru bagi paman dan bibinya itu.

 

Peristiwa ini memicu reaksi emosional dari warga Desa Hutalombang Lubis maupun warga Panyabungan Jae. 


Banyak warga, terutama kaum ibu, yang merasa sangat miris dan sedih melihat jenazah yang sudah menyatu dengan tanah, yang seharusnya tenang selamanya, harus kembali diangkat dan diganggu kedamaiannya hanya karena persoalan harta warisan antar saudara sedarah.

 

Menutup pernyataannya, Rajab berpesan agar kejadian pahit ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas. 


Ia berharap tidak ada lagi perselisihan yang mengedepankan ego dan kepentingan pribadi, apalagi sampai mengganggu tempat istirahat terakhir orang yang telah meninggal dunia, terlebih lagi jika itu masih kerabat dekat atau keluarga sendiri.

 

"Ini pelajaran untuk kita semua. Orang sudah meninggal, sudah lama tenang, kenapa harus diganggu? Apalagi ini masih keluarga sendiri. Harta bisa dicari dan dibagi, tapi penghormatan kepada orang tua harus tetap dijaga," pungkas Rajab Lubis dengan nada haru. (Mdn)

close