Poto: Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution S.E., M.M.,
DPRD Sudah Setuju, Gubsu: Proyek Atasi Banjir Tapteng Mandek Belum Ada Tanda Tangan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Selasa (28/07/2026) / MEDIA-DPR.COM.
MEDAN – TAPTENG | MEDIA-DPR COM. Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., secara tegas menyatakan lambatnya penanganan banjir berulang di Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng Provinsi Sumatra Utara (Sumut), khususnya wilayah Kecamatan Tukka dan Kecamatan Badiri, terkendala belum ditandatanganinya dokumen penting oleh Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, S.H., M.H. Pernyataan ini disampaikan Gubernur kepada awak media di Medan, Selasa (21/7/2026), menyusul kejadian banjir kembali melanda wilayah tersebut akhir pekan lalu.
Menurut Bobby, Pemprov Sumut sudah membawa pihak swasta dan mengajukan izin ke pemerintah pusat guna penanganan sungai secara menyeluruh.
Namun rencana tersebut mandek karena dokumen yang diperlukan belum diteken Bupati. Selain itu, persiapan lahan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana juga belum beres, padahal Pemprovsu, sudah bersedia membeli tanah yang dibutuhkan.
“Kemarin kita hendak bangun Huntap, tanah mau dibeli, perkara cut and fill atau penggalian dan pengurukan lahan tidak disetujui atau tidak ditandatangani Bupati,” tegas Bobby.
Ia menegaskan persoalan ini tidak ada hubungannya dengan perbedaan afiliasi politik. “Jangan dibilang politis segala macam karena beda partai. Tolong, ini masyarakat yang di sana yang kena bencana. Bukan hanya nyawa yang terancam, tapi ekonomi mereka bisa lumpuh jika dibiarkan terus-menerus,” tandasnya.
Ironisnya, rencana pembangunan Huntap ternyata sudah mendapat lampu hijau dari DPRD Tapteng, melalui Surat Keputusan Nomor 29 Tahun 2025 yang ditandatangani pimpinan dewan. Dalam keputusan itu, DPRD telah menyetujui hibah Barang Milik Daerah (BMD) untuk dibangunkan Huntap bagi korban bencana di tiga lokasi:
- Jalan Padangsidimpuan, Kelurahan Albion, Pinangsori seluas 14.671 m²;
- Jalan Feisal Tanjung, Rusunawa seluas 3.605 m²;
- Jalan Hutabulu, Desa Gambir, Kecamatan Lumut seluas 10.000 m².
Kini publik menanti langkah nyata Bupati Masinton Pasaribu untuk segera menandatangani dokumen yang diperlukan, agar rencana penanganan sungai dan pembangunan hunian tetap dapat segera terlaksana demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Tapteng.(Red).

Komentar

