"MARGANTI MAJOLO BUPATI TAPTENG": Suara Rakyat Yang Tidak Bisa Dibungkam Spanduk Dari Bencana Hingga Anomali Keuangan, Semua Terbuka Untuk Dinilai.

Iklan Semua Halaman

.

"MARGANTI MAJOLO BUPATI TAPTENG": Suara Rakyat Yang Tidak Bisa Dibungkam Spanduk Dari Bencana Hingga Anomali Keuangan, Semua Terbuka Untuk Dinilai.

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Jumat, 03 Juli 2026

Lisberth Manik S.E.

"MARGANTI MAJOLO BUPATI TAPTENG": Suara Rakyat Yang Tidak Bisa Dibungkam Spanduk Dari  Bencana Hingga Anomali Keuangan, Semua Terbuka Untuk Dinilai. Jum'at (03/06/2026) / MEDIA-DPR.COM


PANDAN | MEDIA-DPR.COM. Lebih dari 7 bulan berlalu sejak bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), 25 November 2025, 


namun nasib ribuan korban masih menggantung tanpa kepastian. Di tengah derita itu, muncul suara lantang dari Lisberth Manik, S.E. dan tokoh masyarakat serta warga: "MARGANTI MAJOLO BUPATI TAPTENG atau Berganti Dulu Bupati Tapteng.

 

Ini bukan sekadar seruan, melainkan cerminan kekecewaan mendalam atas tumpukan masalah yang tak kunjung tuntas, justru diiringi langkah yang makin menjauh dari kepentingan rakyat.

 

MEMBELA KEBENARAN MALAH DIANGGAP PROVOKASI

Lisberth Manik hanya berjuang agar korban terdata benar, transparan, dan haknya dipenuhi. Ia justru membantu tugas Pemkab di lapangan. Namun balasannya:

* Dihujat, dimaki lewat akun palsu


* Dilabeli penyebar hoax


* Spanduk tanpa logo resmi terpasang di sejumlah desa dan kelurahan bertuliskan “Tolak Provokasi”, seolah suara kesusahan rakyat adalah gangguan.

 

Padahal fakta bicara sendiri: korban kehabisan beras, membangun hunian mandiri sendiri, hak Jaminan Hidup, Stimulan, Dana Tunggu Hunian belum cair, bahkan nasib korban yang jasadnya belum ditemukan pun belum tersentuh layanan layak.

 

Bantuan itu dari Pemerintah Pusat. Tugas Pemkab hanya mendata dan meneruskan. Mengapa tugas sederhana ini tidak beres, malah mencetak spanduk untuk membungkam suara? Belum lagi nasib bantuan donatur puluhan miliar yang tidak jelas rimbanya, serta belum ada bantuan nyata dari APBD Tapteng meski diizinkan aturan.

 

DI MANA FUNGSI DPRD? MENGAPA DISEBUT “MANDUL”?

Masyarakat mempertanyakan tajam kinerja DPRD Tapteng: Mengapa diam saja saat aturan dilanggar terang-terangan?

- Pelantikan Dirut Perumda PDAM Tirta Nauli: jelas cacat hukum — dijabat mantan narapidana korupsi yang dipecat dari PNS.


- Pengangkatan Sekretaris Dewan (Sekwan) melanggar aturan, namun dibiarkan.


- Pasca bencana: tidak ada tekanan nyata agar pendataan tuntas dan hak rakyat terpenuhi.


- Dugaan kolaborasi menutupi ketidakjelasan dana donatur dan penundaan bantuan.

 

Rakyat tidak butuh perwakilan yang ikut menutupi kesalahan, tapi yang berani tegur dan perbaiki demi kepentingan semua.

 

ANOMALI YANG TAK MASUK AKAL

 Perbandingan bicara keras:

 - Di Tapanuli Utara, bantuan disalurkan tepat sasaran, Pemkab turun tangan lewat APBD dengan terbuka.


- Di Tapteng: muncul SILPA Rp 175 miliar tahun 2025 — jumlah sangat besar yang jarang terjadi. Padahal banyak program terabaikan: bantuan nelayan, beasiswa mahasiswa, dan kebutuhan mendesak lainnya.


- Sekda terbitkan surat edaran menunda bantuan bagi ASN korban bencana — padahal rumah dan harta mereka lenyap, hanya tersisa nyawa dan baju di badan.

 

MAKNA MARGANTI MAJOLO BUPATI TAPTENG

Seruan ini bukan kebencian semata, melainkan harapan agar kepemimpinan sementara diganti dengan yang mampu bekerja jujur, transparan, dan berpihak pada rakyat. Tujuannya satu: Mewujudkan Tapteng Naik Kelas Adil Untuk SEMUA — bukan hanya untuk segelintir kelompok.

 

Kepada Bupati Masinton Pasaribu, Wakil Bupati Mahmud E Lubis, dan seluruh anggota DPRD: "Uang spanduk lebih baik beras untuk korban. Bungkam tidak akan menghapus fakta. Perbaiki kesalahan, tuntaskan hak rakyat, buka data keuangan, dan jawab pertanyaan yang menggantung".

 

Kami tidak akan surut. Kebenaran akan terus disuarakan sampai tuntas. (Tim)

 

Editor Demak MP Panjaitan/Pance 




 

 

 

close