Foto: Gubernur Jabar H. Dedi Mulyadi S.H., M.H., atau KDM dan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu S.H., M.H.
BEDA JAUH KDM DAN MASINTON! Gubernur Jabar Bantu NTT Langsung, Bupati Tapteng Malah Jawab "EMANG NYA GUA PIKIRIN?", Usulan Bantuan Dituduh Provokasi, Apa Karena Terancam Pundi-Pundi? Sabtu (22/08/2026) / MEDIA-DPR.COM.
TAPTENG – NTT | MEDIA-DPR.COM. Warga Nusa Tenggara Timur yang baru saja diguncang gempa bumi kini merasa tenang kembali. Kehadiran langsung Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi S.H., M.M. atau yang akrab disapa KDM, membawa angin segar nyata.
KDM, langsung menyalurkan bantuan Rp.30 Juta per Kepala Keluarga untuk rumah rusak berat, serta bantuan untuk rumah rusak ringan. Luar biasanya, bantuan itu murni niat tulus dari APBD Provinsi Jawa Barat untuk saudara sesama anak bangsa di NTT, bukan karena ada tekanan anggaran SILPA atau TKD yang menumpuk.
Kini masyarakat menoleh ke Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Bupati Tapteng Masinton Pasaribu S.H , M.H., dan KDM sama-sama alumni Anggota DPR-RI.
Namun kenapa beda sikapnya begitu jauh? Sementara KDM rela mengeluarkan uang daerahnya untuk orang lain di ujung sana, Bupati Masinton yang memegang amanah rakyat Tapteng justru seolah tak peduli.
Warga mendengar kabar menyakitkan: saat ditanya Anggota DPRD Tapteng kepada GOLAP yang diketahui Orang nya Masinton tidak beberapa lama ini, langkah penanganan bencana banjir bandang dan longsor 25 November 2025 yang sudah berjalan sembilan bulan, jawabannya terkesan enteng: “Emang nya gua pikirin?” Bahkan janji besar “Tapteng Naik Kelas, Adil Untuk Semua” kini terasa kosong belaka.
Ketika DPRD Tapteng dengan tulus mengusulkan memberikan bantuan Rp. 30 Juta bagi 3.000 KK korban bencana, justru disambut tuduhan tajam dari oknum yang disebut bagian dari “Lima Jahanam”: Timbul Panggabean dan Denis Simalanglo. Mereka menuduh usulan mulia itu sebagai narasi provokatif.
Pertanyaan rakyat semakin keras: Apakah tuduhan itu muncul karena usulan bantuan langsung ke rakyat mengganggu jalur potongan keuntungan pribadi kelompok kalian? Jika uang langsung di tangan warga, tak ada lagi celah ambil untung dari proyek, bukan?
Kami ingatkan kembali daftar Kepala Daerah yang kini harus menjawab di ranah hukum:
01. Drs. H. Abdul Gani Kasuba – Mantan Bupati Halmahera Selatan, terjerat korupsi dana bencana
02. Drs. H. Amrun Daud – Mantan Bupati Kepulauan Yapen, menyelewengkan bantuan pascabencana
03. Drs. H. Rusli Zainal – Mantan Gubernur Riau, salahgunakan anggaran penanggulangan bencana
04. Serta sejumlah pejabat daerah di Pesisir Barat, Donggala, hingga Lombok Utara yang diselidiki KPK karena dana bantuan tak sampai ke rakyat
Pesan Tegas:
Dana bencana adalah uang rakyat yang sedang menangis. Menyelewengkan, menahan, atau menghalangi penyalurannya demi pundi-pundi sendiri adalah dosa besar dan tindak pidana yang KPK awasi ketat.
Kepada Bupati Masinton Pasaribu, Pemkab Tapteng, dan kelompok yang menghalangi: Jangan tunggu sampai KPK-RI, mengetuk pintu baru bergerak. Lihatlah KDM, belajarlah dari dia! Salurkan hak rakyat sekarang juga, sebelum kalian menempati kursi tersangka seperti nama-nama di atas. Disampaikan untuk membuka mata nurani semua pihak, Sabtu 22 Agustus 2026.
Ditulis oleh Demak MP Panjaitan/Pance.

Komentar

