Bupati dan Kapolres Buol Ikuti Penandatanganan Perjanjian Pencegahan Korupsi Secara Virtual

Iklan Semua Halaman

.

Bupati dan Kapolres Buol Ikuti Penandatanganan Perjanjian Pencegahan Korupsi Secara Virtual

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 28 September 2020

 

BUOL SULAWESI TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Dalam rangka penandatanganan  PKS dan maklumat bersama antara Gubernur dan Kapolda Sulawesi Tengah yang diikuti Bupati Buol dan Kapolres Buol mengikuti giat secara virtual,  bertempat di kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Buol, Senin (28/09/2020).

Hal tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan penanda tanganan perjanjian kerjasama dan maklumat bersama antara Kapolda Sulteng dan Gubernur Sulteng tentang optimalisasi pencegahan tindak pidana korupsi oleh aparat pengawas internal Provinsi Sulteng dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Senin (28/09/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Buol H. dr. Amiruddin, S.Pog., M.Si., Inspektorat Drs. Arianto Rioeh, M.Si, Sekretaris Inspektorat Wahida, SE dan personel Satuan Reskrim bidang Tipikor.



 
Kapolda Sulteng dalam amanatnya antara lain mengatakan bahwa korupsi adalah masalah sosial yang sangat merusak moral jalannya pembangunan dan dapat menimbulkan kehancuran kehidupan masyarakat bangsa dan negara.


"Korupsi mengakibatkan in efisiensi dalam pembangunan, melemahkan proses demokrasi dan melemahkan ekonomi negara secara besar," kata Irjen Pol Abdul Rakhman Baso.

Dalam kesempatan tersebut, telah membangun sinergitas, kolaborasi antara penegak hukum Polda Sulteng dan aparat pengawas pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dalam rangka mengoptimalisasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor).

"Dalam penanganan  tindak pidana korupsi lebih menekankan ke aspek pencegahan  dengan adannya pengembalian kerugian negara dan dengan adanya penegakan hukum adalah upaya terakhir apabila diperlukan atau terpaksa sesuai dengan aturan asas ultimum remidium," jelas Irjen Pol Abdul Rakhman Baso

Acara diakhiri dengan ditanda tanganinya perjanjian kerjasama dan maklumat bersama tentang optimalisasi pencegahan tindak pidana korupsi oleh Gubernur dan Kapolda Sulawesi Tengah. (AS)

close