Operasi Yustisi Sasar Pelaku Usaha Di Wilayah Kecamatan Gerokgak

Iklan Semua Halaman

.

Operasi Yustisi Sasar Pelaku Usaha Di Wilayah Kecamatan Gerokgak

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 27 Oktober 2020

 

BULELENG BALI | MEDIA-DPR.COM, Tim Yustisi gabungan  Kecamatan Gerokgak kembali melakukan operasi kapatuhan protokol kesehatan dalam menekan penyebarluasan Covid-19 di wilayah Kecamatan Gerokgak, sesuai dengan Perbup No. 41 tahun 2020, Selasa (27/10) sekitar Pukul 08.30 Wita.

 



Dalam Operasi Yustisi ini Personil Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Wakapolsek Gerokgak AKP Made  Suratman bersinergi dengan TNI dan Satpol PP dipimpin oleh  Kasi Trantib  Ketut Mastra Atmaja

 

 

Operasi ini dilaksanakan di Desa Pejarakan dan Sumberklampok dengan  sasaran operasi yaitu, Pelaku Usaha, Pertokoan/kios, Rumah/warung makan, Warkop.

Dalam operasi ini, Tim Yustisi Kecamatan Gerokgak, kembali menemukan para pelaku usaha, masih ada yang tidak menyediakan sarana cuci tangan buat para pengunjung , Sehingga tim yustisi mengambil tindakan berupa sanksi administrasi  tertulis berupa penempelan stiker hijau maupun stiker merah.

 


 
Adapun para pelaku usaha yang menerima stiker merah di desa Pejarakan adalah sebanyak  4 toko dan 1 stiker hijau. Sedangkan utk  di desa sumberklampok sebanyak  2 toko diberikan sticker merah karena belum memenuhi setandar protokol kesehatan.


Sementara Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana SH menjelaskan bahwa, "Operasi ini dilaksanakan dengan selalu mengedepankan edukasi terhadap masyarakat baik perorangan atau pelaku usaha untuk patuh, taat , memahami yg benar  dan disiplin terhadap protokol kesehatan, "pungkasnya. (Sumber/Gun)

close