Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot, Diduga Tak Melaksanakan Perintah Menegakkan Protokol Kesehatan

Iklan Semua Halaman

.

Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot, Diduga Tak Melaksanakan Perintah Menegakkan Protokol Kesehatan

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 16 November 2020

 


JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan

"Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya karena dianggap tak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan, elain Nana, juga Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi", kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/11).

Mahfud Md menyampaikan pemerintah akan memberi sanksi kepada aparat yang tak tegas menegakkan protokol kesehatan. Saat menyampaikan pesan pemerintah ini, Mahfud memberi penekanan.

"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan," kata Mahfud Md, mengulang tiga kali objek yang ditujunya dalam jumpa pers soal kerumunan di tengah pandemi COVID-19 ini, di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, siang tadi.

Siapa gerangan aparat keamanan yang disebut tiga kali oleh Mahfud Md itu? Apakah itu adalah sosok orang/pejabat atau institusi? Yang jelas, Mahfud meminta aparat keamanan bersikap tegas.

"Pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik," kata Mahfud.

Pandemi COVID-19 adalah urusan nyawa orang banyak. Perlu ketegasan untuk menjaga situasi ini. Dia menyatakan aparat keamanan yang tidak tegas itu bakal kena sanksi.

"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan COVID-19," kata Mahfud.(red)

close