MAKNA SIWA RATRI

Iklan Semua Halaman

.

MAKNA SIWA RATRI

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 12 Januari 2021

 


BULELENG-BALI | MEDIA-DPR.COM, Di sela-sela persiapan perayaan Malam Siwa Ratri di Pura Baingin linggih Ida Bhatara Dewa Ayu Bulan, Kelurahan Banjartegal Singaraja, Pemangku Pura Jero Gede Armadayasa yang juga seorang pemerhati Budaya, mengatakan bahwa Siwaratri dapat diartikan sebagai malam pemrelina atau pelebur kegelapan dalam diri dan hati untuk menuju jalan yang lebih terang. Selasa (12/1/21)

Dalam memaknai Hari Raya Siwaratri tidak sedikit yang beranggapan bahwa Siwaratri bertujuan untuk melebur dosa. Benarkah demikian? Lantas bagaimana dengan adanya Hukum Karma Phala? Jika dosa bisa dilebur hanya dalam satu malam (Siwaratri).

Secara tatwa sesungguhnya Siwaratri merupakan malam perenungan dosa, (bukan peleburan dosa). dengan tujuan tercapainya kesadaran diri.sesungguhnya Siwaratri itu simbolisasi dan aktualisasi diri dalam melakukan pendakian spiritual guna tercapainya ‘penyatuan’ Siwa, yaitu bersatunya atman dengan paramaatman atau Tuhan penguasa jagat raya itu sendiri.

Ditambahkannya pula sebagai malam perenungan, kita mestinya melakukan evaluasi atau introspeksi diri atas perbuatan-perbuatan selama ini. Pada malam pemujaan Siwa ini kita memohon diberi tuntunan agar dapat keluar dari perbuatan dosa.

Saya akan paparkan Cara Pelaksaan Siwaratri
Secara rinci Kegiatan- kegiatan yang dilaksanakan pada hari Siwaratri yang semestinya dilakukan oleh Umat Hindu.

Sebelum melaksanakan seluruh kegiatan, maka terlebih dahulu dilaksanakan persembahyangan yang diperkirakan selesai tepat pada jam 06.00 dinihari, dilanjutkan dengan Monabrata atau berdiam diri dan tak berbicara. Pelaksanaannya dilangsungkan di pagi hari dan dilakukan selama 12 jam tepatnya dari jam 06.00 – 18.00.

Selanjutnya Mejagra atau tidak tidur selama semalaman. Pelaksanaannya berlangsung dari pagi sampai pagi hari di keesokan harinya yang dilakukan selama 36 jam dari jam 06.00 – 18.00 di keesokan harinya.

Dan terakhir Upawasa atau tidak makan dan tidak minum. Puasa ini dilakukan selama 24 jam dari jam 06.00 – 06.00. Apabila sudah 12 jam maka diperbolehkan untuk makan dan minum dengan syarat bahwa nasi yang dimakan ialah nasi putih dengan garam dan minum air putih (air tawar tanpa gula).

Dijelaskan nya pula bahwa Dalam Agama Hindu selalu ada tingkatan Nista, Madya dan Utama yang bisa dipilih sesuai kemampuan, begitu pula  dalam melaksanakan Siwaratri.

Kalau tingkat Utama, dengan melaksanakan Monabrata, Mejagra, Upawasa
Sedangkan Tingkat Madya, melaksanakan Mejagra, Upawasa
Dan untuk Tingkatan Nista, hanya Mejagra saja.

Dalam menjalankan kegiatan Siwaratri nanti  diakhiri dengan melakukan persembahyangan dan memohon kepada Sang Hyang Siwa supaya diberikan berkah dan ampunan, dan juga dikembalikan menjadi manusia yang suci dan paripurna serta memohon ditunjukan jalan terang agar terhindar dari perbuatan dosa.

"Sehingga ini dapat disimpulkan bahwa Hari Raya Siwaratri bukanlah hari penebusan dosa melainkan perenungan dosa yang selama ini telah kita perbuat. Hukum Karmaphala tetap akan berlaku, akan tetapi diyakini dengan menjalankan Brata Siwaratri niscaya kedepannya kita akan mampu mengendalikan diri sehingga dapat terhidar dari perbuatan". (Sdn/Sumber)

Penulis : Jro Mangku Gede Armadayasa
Publish : Media-DPR.com

close