TANGERANG | MEDIA-DPR.COM, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri
Bintoro kembali melaksanakan kegiatan Saba Pesantren, bertempat di
Pondok Pesantren Al-Barzanjiyah di Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja
Kabupaten Tangerang, Jum'at (15/01/2021).
Kedatangan Kapolresta
yang didampingi beberapa Pejabat Utama Polresta Tangerang, disambut
Muspika Balaraja dan Pimpinan Ponpes Al-Barzanjiyah KH. Sidiq. Kegiatan
Saba Pesantren dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
"Kami
mendorong elemen pondok pesantren yakni ulama dan santri untuk menjadi
pionir/ pelopor kelompok masyarakat yang tertib melaksanakan Protokol
Kesehatan," kata Kombes Pol Wahyu Sri.
Kapolresta melanjutkan,
kegiatan pengajian di pondok pesantren sejatinya tetap bisa dilaksanakan
dengan catatan menerangkan Protokol Kesehatan dengan benar, untuk semua
individu di pondok pesantren.
"Mesti memakai masker dan menjaga jarak, serta rajin-rajin mencuci tangan, yang sebenarnya sudah menjadi kebiasaan kiai atau santri yakni berwudhu," terang Kombes Pol Wahyu Sri.
Selain itu, Kapolresta melanjutkan, Protokol Kesehatan lainnya adalah tidak menyelenggarakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Kemudian, menegur mobilitas atau bepergian ke luar.
"Kami berharap, pondok pesantren dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal pelaksanaan Protokol Kesehatan," ucap Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro. (AS)