BARITO SELATAN | MEDIA-DPR.COM - Satlantas Polres Barito Selatan
(Barsel), jajaran Polda Kalteng memusnahkan 17 buah knalpot yang
bersuara bising (brong) di halaman Mapolres Barsel yang lama Jalan Tugu,
Buntok, Prov Kalteng. Senin (18/1/2021) pagi.
Kapolres Barsel
AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. yang memimpin jalannya
pemusnahan didampingi Kasatlantas Iptu Aries Gunawan, S.H., M.M.
mengatakan knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil penertiban.
"Kebanyakan
pelanggarnya anak muda dan remaja tanggung. Meski surat-suratnya
lengkap jika menggunakan knalpot brong, motornya kami tahan sampai bisa
menunjukkan surat-surat dan membawa knalpot asli dari pabrikannya," kata
Kapolres usai pemusnahan barang bukti.
Kapolres mengimbau, di masa pandemi Covid-19 tidak boleh diartikan penertiban lalu lintas kendor.
"Semua pihak termasuk orang tua harus terus mengawasi anaknya, bahwa pakai knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan melanggar lalu lintas, apalagi memodifikasinya tidak murah," tandasnya. (Anang F)