Gerak Cepat Babinsa Koramil 01 Teluknaga Desa Tanjung Burung Dalam Memutus Penyebaran Covid-19

Iklan Semua Halaman

.

Gerak Cepat Babinsa Koramil 01 Teluknaga Desa Tanjung Burung Dalam Memutus Penyebaran Covid-19

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 17 Februari 2021

 


TANGERANG | MEDIA-DPR.COM, Gerak cepat dilakukan Babinsa Koramil 01/Teluknaga kodim 0510 tigaraksa Gelar Sosialisasi Pencegahan Dan Penyemprotan Desinfektan serta bagi bagi masker untuk Memutus Mata Rantai penyebaran wabah Virus Covid-19.


Serda Suparman Beserta Koptu Sumono Babinsa Desa Tanjung Burung (Koramil 01/ Teluknaga) Dan Aiptu Ruslan Yusnandar Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Burung (Polsek Teluknaga) Beserta Aparatur Desa Tanjung Burung.


"Kegiatan Acara Sosialisasi Disiplin Protokol Kesehatan, pembagian masker dan Penyemprotan Desinfektan di setiap rumah warga Dalam Rangka Pencegahan Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19,yang bertempat Di Kampung Kebon Kuda RT 02 Diwilayah RW 01 Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(17/02/21)



Kepada awak media Koptu Sumono Babinsa Desa Tanjung Burung (Koramil 01/Teluknaga) Menyampaikan,Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan Kepada Warga Masyarakat Kampung Kebon Kuda RT 02 Diwilayah RW 01.Bersama Kita Cegah Penyebaran Virus Covid-19 Dengan Melaksanakan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan 4 M (Cuci Tangan Memakai Sabun ,Wajib Menggunakan Masker ,Menjaga Jarak Aman Dan Dilarang Berkerumun"Ujar 


Sosialisasi Disiplin Protokol Kesehatan Dilaksanakan Sebagai Bagian Dari Upaya Mendisiplinkan Masyarakat Untuk Melaksanakan Protokol Kesehatan dan wajib masker Dalam Rangka Pencegahan Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19,"Ujar Koptu Sumono.


Lebih lanjut Serda Suparman Babinsa Desa Tanjung Burung koramil 01/Teluknaga Menyampaikan, Bahwa Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Disiplin Protokol Kesehatan Dilaksanakan Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19,"Ujar Serda Suparman.


Serda Suparman Menambahkan,Saat Beraktifitas Diluar Rumah Dengan Cara Menggunakan wajib Masker Medis Atau Masker Kain Kemudian Diawali Dengan Cuci Tangan Kemudian Masker Harus Menutupi Bagian Hidung Dan Mulut Jangan Sentuh Masker Kemudian Buka Dari Belakang. Selain Itu Sosialisasi Ini Penting Untuk Diketahui Oleh Masyarakat Khususnya Diwilayah Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga,"Tutupnya.(RI/Red)

close