Koramil 08/Muara Laung Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Iklan Semua Halaman

.

Koramil 08/Muara Laung Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 23 Februari 2021


MURUNG RAYA KELTENG | MEDIA-DPR.COM, Koramil 08/Muara Laung mengimplementasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro posko terpadu di Desa Muara Tuhup Kecamatan Laung Kabupaten Murung Raya, pada hari Senin(22/02/21).


Turut Hadir dalam kegiatan Babinsa Koramil 08/Muara Laung, anggota Polsek Laung Tuhup,anggota Kecamatan dan anggota puskesmas Kecamatan Muara Laung.


Kegiatan yang dilaksanakan berupa pembagian masker dan sosialisasi kepada masyarakat Desa Beriwit  tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.


Beberapa tugas operasional Babinsa dalam PPKM sekala mikro yaitu  melakukan pencatatan data kasus serta pelaksanaan 3T di wilayahnya, melaporkan secara berkala pada posko, melaksanakan monitoring, peneguran dan disiplin protkes dan membantu pendistribusian logistik pendukung (masker, bansos, dsb).


Adapun tugas Babinsa selaku Tracer diantaranya melakukan deteksi kasus baru Covid-19, melakukan pelacakan kontak erat dari laporan kasus informasi maupun dari kasus probable dan suspek, melakukan koordinasi dengan perangkat kelurahan atau desa, RT/RW, satgas Covid-19 dan pemerintah daerah  terkait dalam rangka persiapan pelacakan kontak erat, menyiapkan kebutuhan logistik bagi kontak erat dan keluarga yang bersumber dari puskesmas, Dinkes, mengidentifikasi kasus suspek dari semua kontak erat. 


Ada beberapa langkah-langkah Babinsa dalam PPKM pada masa penyeketan ini yaitu, menempatkan tanda-tanda dilarang masuk di tempat-tempat yang menjadi pelintasan warga, melaksanakan pengecekan suhu tubuh dan surat keterangan Covid-19 di cek point dan tempat-tempat yang telah ditentukan, mengatur giliran jaga warga di cek point sehingga dapat diawasi selama 24 jam danmengatur buka tutup dan keluar masuk warga ke wilayahnya selama dalam penyekatan.


Danramil 08/Muara Laung melalui Babinsa nya mengatakan,”Pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memperkuat komunikasi publik tentang protokol kesehatan secara mikro. Karena satuan terkecilnya lewat RT, maka gerakan door to door untuk menjelaskan protokol kesehataan ini sangat diperlukan. Posko juga berperan aktif dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan, serta memiliki peranan dalam melakukan tracking (pelacakan) dan tracing (penelusuran),” ujarnya. (AF)

close