Pencanangan dan Penandatanganan Maklumat Kapolda Kalteng, Cegah dan Tanggulangi Karhutla

Iklan Semua Halaman

.

Pencanangan dan Penandatanganan Maklumat Kapolda Kalteng, Cegah dan Tanggulangi Karhutla

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 24 Februari 2021

 


KALIMANTAN  TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Provinsi Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi yang memiliki kerawanan yang cukup tinggi terhadap terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setiap tahunnya.


Presiden RI Joko Widodo sendiri, pada Senin (22/2/2021) lalu telah memanggil Kapolri dan Kapolda jajarannya agar serius dalam menanggulangi karhutla di wilayahnya masing-masing.


Menindaklanjuti hal tersebut, Polda Kalteng langsung menggelar pencanangan dan penandatangan Maklumat Kapolda Kalteng tentang saksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, bertempat di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng, Rabu (24/02/2021).



Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, dan diikuti seluruh Pejabat Utama Polda Kalteng serta Polres jajarannya secara virtual.


Dalam kesempatan tersebut Kapolda Kalteng  menyampaikan, bahwa pihaknya sangat serius dalam melakukan penanggulangan dan pencegahan sejak dini terhadap karhutla.


"Bencana karhutla harus kita tanggulangi bersama. Polda Kalteng, bersama TNI dan Pemerintah Daerah akan bersinergi dan bahu membahu dalam menanggulanginya, karena dampaknya akan mengakibatkan kabut asap yang merugikan masyarakat semua," tegasnya.


Kapolda berharap, dengan adanya Maklumat Kapolda Kalteng ini, tidak ada lagi masyarakat atau perusahaan yang membakar hutan dan lahan, sehingga bencana kabut asap tidak terjadi di Bumi Tambun Bungai.


Selanjutnya, Kapolda beserta Pejabat Utama Polda Kalteng langsung mengecek kesiapsiagaan baik personel maupun sarana prasarana yang akan digunakan dalam menanggulangi karhutla. (AS)

close