AEK NABARA | MEDIA-DPR-COM. Bayangkan tabungan yang dikumpulkan bukan oleh orang kaya, melainkan oleh tangan-tangan kasar para petani sawit, pedagang pasar, dan buruh kecil. Receh demi receh disisihkan selama puluhan tahun, bahkan hingga 45 tahun lamanya, demi bekal anak kuliah dan obat di hari tua.
Itulah harta yang dipercayakan di Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di bawah pengasuhan Suster Natalia Situmorang. Namun, harapan ribuan jiwa itu kini runtuh dalam sekejap mata.
01. Ketulusan yang Dimanipulasi
Selama bertahun-tahun, kepercayaan itu dijaga dengan baik. Namun, segalanya berubah ketika oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan situasi.
Berkedok menawarkan investasi bunga tinggi dan bilyet deposito yang ternyata palsu, dana sebesar Rp.28 Miliar perlahan namun pasti dikuras habis.
Pelaku memanfaatkan ketulusan hati dan profesionalisme yang ditunjukkannya untuk memanipulasi sistem administrasi. Sebuah pengkhianatan yang sangat kejam terhadap rakyat kecil.
02. Bukan Angka, Tapi Nyawa dan Masa Depan
Bagi sebagian orang, Rp.28 miliar mungkin hanya sekadar angka di atas kertas. Namun bagi 1.900 anggota jemaat, itu adalah nyawa kehidupan mereka.
Uang itu seharusnya menjadi:
* Biaya sekolah dan masa depan anak-anak yang kini tak pasti.
* Uang pengobatan yang hilang tepat saat sakit datang.
* Keringat puluhan tahun yang menguap sia-sia.
03. Air Mata di Balik Jubah
Pemandangan yang paling memilukan adalah saat Suster Natalia Situmorang bersimpuh dan menangis tersedu-sedu di hadapan publik. Ia menangis bukan karena ia yang mengambil, melainkan karena ia merasa gagal menjaga amanah yang begitu besar.
Beban moral yang dipikulnya sangat berat, melihat penderitaan jemaat yang kini kehilangan seluruh tabungan hidup mereka.
04. Menuntut Keadilan Penuh
Saat ini, pelaku utama mungkin sudah tertangkap, namun perjuangan untuk memulihkan hak rakyat belum berakhir.
Pihak CU dan Gereja menegaskan sikap: mereka tidak menerima solusi setengah hati atau "dana talangan" yang nilainya jauh dari kenyataan.
Mereka menuntut tanggung jawab penuh institusi dan sistem perbankan yang seharusnya melindungi masyarakat.
"Uang bisa dicari kembali dengan kerja keras, tapi kepercayaan yang hancur dan masa depan anak-anak yang terenggut tidak bisa digantikan hanya dengan kata maaf. Keadilan harus ditegakkan seutuhnya!"
Kasus ini menjadi pelajaran pahit sekaligus pengingat bahwa perlindungan terhadap aset rakyat kecil adalah hal yang mutlak dan tidak boleh dikompromikan.(Smt)

Komentar

