Banito Akui Pembelian Bibit Ayam Petelur Melalui Pihak Ketiga dan Mesin Pengolah Serai Ada Sama Edi.

Iklan Semua Halaman

.

Banito Akui Pembelian Bibit Ayam Petelur Melalui Pihak Ketiga dan Mesin Pengolah Serai Ada Sama Edi.

Staff Redaksi Media DPR
Kamis, 25 Maret 2021


SAROLANGUN JAMBI | MEDIA-DPR.COM, Banito  mantan Pj.Kades desa bukit peranginan buka suara  terkait program realisasi anggaran yang dikelola selama menjabat sebagai Pj.Kades di desa Bukit peranginan .


Menurut nya dana P2DK desa  yang dia kelola selama menjadi Pj.Kades telah sesuai dengan  petunjuk yang ada namun jika ada perubahan itu sudah dilakukan berdasarkan hasil musyawarah dengan BPD terang nya .


Untuk dana P2DK tahun  2019  program Serai Wangi telah kita salurkan ke warga  terkait adanya mesin pengolah Serai juga telah kita beli melalui Edi,saat ini dua Unit mesin itu  ada dirumah dia terang Banito sekarang barang Itu ada di Edi silahkan cek saja ujarnya. 



Selain itu di sampaikan oleh Banito  terkait soal bibit ayam petelur yang di belikan tidak sesuai RAB Banito menjelaskan bahwa karena pada saat itu saya sudah membuat surat penyataan kepada tim pemantau Kabupaten Sarolangun bahwa pada tanggal 7 Des 2020 Bibit ayam P2D sudah siap di kandang Dari keterangan Edi sebagai suplayer pengadaan bibit ayam yang ditunjuk mengaku bahwa untuk stok bibit ayam yang berumur 16 Minggu sedang kosong karena tidak  bisa masuk diakibatkan kondisi situasi pandemi Covid19 sehingga berdasarkan hasil rapat dan musyawarah diputuskan untuk membeli bibit ayam yang berumur 11 Minggu meski demikian harga nya tetap seperti harga berumur 16 Minggu ujar Banito karena ayam yang dibeli kurang umur nya dari ketentuan  dapat dipastikan ada tambahan biaya Pakan maka dipinjam uang bumdes 25 juta untuk dana tambahan pembelian Pakan ayam tersebut, bahkan biaya tersebut juga masih kurang karena ayam nya belum juga Bertelur kemudian ditambah biaya pinjaman lagi dari uang para donatur ujar Banito pada media Rabu 24/3/2921 di daerah Komplek Kantor Bupati Sarolangun 


Edi selaku pihak ketiga yang membeli mesin Pengolahan minyak serai wangi dan bibit ayam petelur di konfirmasi Via seluler nya menjelaskan bahwa dia sudah menjelaskan dulu kalau RAB saya tidak tahu,soal nya saya  Pedagang dan menjual seharga barang.Sementara untuk mesin alat  penyuling serai wangi bagaimana saya mau pasang karena tidak ada tempat nya sebut Edi.



Apa yang di sampaikan oleh Banito sebelum telah di sorot oleh mantan BPD bahwa dana pengolahan untuk serai ke mana jika di beli mesin nya ada di mana...?  Begitu juga dengan pembelian bibit ayam yang di tunjuk  cuma untuk satu orang dan terkesan sudah di pihak ke tiga kan karena dalam program P2D desa bukit peranginan ini di duga ada indikasi  berbau aroma melanggar aturan anehnya perbuatan melanggar aturan ini di lakukan  berjamaah dan masif selama dua periode dana P2D desa bukit peranginan ini kita berharap supaya di usut oleh pihak terkait karena saat ini Banito sendiri tidak lagi menjadi pejabat Pj.Kades di Desa bukit peranginan Kecamatan Mandiangin dia sudah  dipecat karena tersandung kasus KDRT sehingga Banito dipaksa mudur secara tidak hormat.Untuk jabatan Pj Kades saat ini di  lanjutkan oleh Asbi Tamim yang Nota bane nya sebagai sekdes masa Pj.Banito 


Penulis : Asmara.

close