BANDUNG | MEDIA-DPR.COM, UPK (Unit Pengelola Kegiatan) PADARINGAN laksanakan kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) sekaligus laporan pertanggung jawaban kelembagaan tahun buku 2020 pada hari Jum'at 05/03/2021 di Balai Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Erwin Darmawan S.Ip ketua UPK PADARINGAN menjelaskan saat pandemi tentu berimbas pada pengelolaan keuangan di UPK terutama adanya peraturan bahwa yang meminjam ke Bank ada penangguhan serta berimbas pada kinerja UPK di tahun 2020 sehingga mengalami penurunan terkait besaran jasa yang kita terima dari masyarakat, dengan banyaknya kelompok - kelompok menunda pembayarannya ke UPK.
Pada tahun 2020 UPK PADARINGAN tidak ada surplus malah mengalami defisit tiga juta lebih, kalou pada tahun 2019 masih mendapatkan surplus, tetapi di masa pandemi sekarang ini kita bisa bertahan mungkin menurut pendapat saya sudah bagus, berharap agar kepada masyarakat atou kelompok yang mampu agar segera mengembalikan tuturnya. (Ayi Supriatna)