MEDAN | MEDIA-DPR.COM, Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara Sarlandy Hutabarat , SH, MM, serahkan LKPD Kabupaten Tapanuli Utara T.A. 2020 Unaudited kepada BPK perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Wakil Bupati didampingi Kepala BPKPAD James Simanjuntak dan Inspektur Taput Manoras Taraja serahkan (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) LKPD Kabupaten Tapanuli Utara T.A. 2020 Unaudited
Kepada BPK Perwakilan Sumatera Utara yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CFSA, bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Rabu, 31.03.2021.
Demikian keterangan pers dari Dinas Infokom Kabupaten Tapanuli Utara Kamis 01.04.2021.
.
Wakil Bupati menyampaikan harapan:" Bahwa audit LKPD sebagai lanjutan dari penyerahan LKPD kepada BPK yang merupakan rangkaian dari pemeriksaan interim.,"
"Pemkab Tanuli Utara, berharap agar tim yang melakukan audit tetap memberikan arahan dan masukan dalam perbaikan penyempurnaan penyajian laporan sesuai dengan standar akuntansi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Wakil Bupati.
Arahan Kepala Perwakilan BPK Sumut mengatakan:" Pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim BPK, pasti sesuai dengan ketentuan Undang-undang."
"Pemeriksaan ini akan dimulai dari pengendalian intern untuk menguji kepatutan dan kewajaran pelaksanaan pengeloaan keuangan daerah dan juga Standar Akuntansi Pemerintahan," jelas Eydu Oktain Panjaitan usai menerima Laporan tersebut. (Richard A Panjaitan SE)