Gubernur Al Haris : Saran dan Masukan Pansus Menjadi Pedoman Bagi Pemprov

Iklan Semua Halaman

.

Gubernur Al Haris : Saran dan Masukan Pansus Menjadi Pedoman Bagi Pemprov

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Jumat, 12 November 2021


JAMBI | MEDIA-DPR.COM, Gubernur Jambi Dr. H.  Al Haris,  S. Sos. M.H. Mengemukakan, terkait saran dan masukan pansus yang telah kita dengarkan bersama, akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Jambi untuk melakukan penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah. Hal demikian disampaikanya, Saat Menghadiri rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi

Persetujuan bersama terhadap Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi, dan Penyampaian hasil Evaluasi Penyempurnaan dan Penyusunan atas Ranperda Perubahan APBD  Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 Bagi Ranperda Perubahan Tentang Penjabaran Perubahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran  2021 Berdasarkan hasil Evaluasi Materi dalam Negeri,  bertempat di Ruang Utama Dewan,  Jum at (12/11/2021)



Dalam sambutannya Gubernur Al Haris menyampaikan  Ucapan  terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan yang telah berkerja keras untuk pembahasan RPJMD Provinsi Jambi, " Perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan atas kerjasamanya dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 sehingga hari ini dapat disepakati antara Pimpinan Dewan dan Pemerintah Provinsi Jambi, " ucap Al Haris


" Kami sangat memahami dinamika yang berkembang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah RPJMD  yang telah kami sampaikan. Sebagai Rencana Jangka Menengah Daerah yang menjadi acuan Penyusunan Rencana Tahunan Daerah sampai dengan lima tahun kedepan, kita memang harus komprehensif dalam pembahasannya. Sehingga RPJMD ini menjadi acuan yang aplikatif, menyentuh pada kebutuhan masyarakat dan menjadi solusi terhadap permasalahan yang saat ini dihadapi oleh Provinsi Jambi." lanjut Al Haris



Al Haris menegaskan,  saran dan masukan pansus akan menjadi pedoman bagi OPD di Pemprov Jambi. " Terkait saran dan masukan Pansus yang telah kita dengarkan bersama, akan menjadi pedoman bagi seluruh OPD Provinsi Jambi untuk melakukan penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini. Selanjutnya, Rancangan Perda ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk di-evaluasi, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah." Tegas Al Haris


" Kami berharap dukungan dari Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan tidak hanya dalam pembahasan dan penetapan PERDA RPJMD ini. Kedepan, dukungan juga tetap dibutuhkan dalam implementasi program-program prioritas agar berjalan sesuai rencana, demikian pula dukungan dari seluruh komponen masyarakat dan pemangku kepentingan di Provinsi Jambi. Karena sebaik apapun program yang disusun, tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh seluruh masyarakat." tutur Al Haris



"Kami optimis Insya Allah Provinsi Jambi bisa bangkit kembali, hal ini ditandai dengan pertumbuhan ekonomi di triwulan Ke-III ini tumbuh cukup signifikan sebesar 5,91 persen kalau dibandingkan triwulan ke II 5,39 persen, ekonomi Provinsi Jambi saat ini di posisi ke II setelah Bangka Belitung di Sumatera. Selain itu penangganan covid di Provinsi Jambi sudah cukup bagus, dengan berkerja sama kita optimis bisa melalui ini bersama agar Jambi lebih baik kedepannya. " pungkas Al Haris


Sebelumnya penyampaian laporan Pansus-pansus terhadap rencana pembangunan daerah provinsi jambi yang di sampaikan oleh masing masing fraksi.



Pada prisipnya semua fraksi menyetujui Persetujuan bersama Terhadap Ranperda Tentang RPJMD Provinsi Jambi,  dengan ada beberapa catatan yang harus perlu di perbaiki.


Pada kesempatan ini juga di laksanakan penandatangganan Persetujuan bersama Terhadap Ranperda Tentang RPJMD Provinsi Jambi, antara Gubernur Jambi dan Ketua DPRD serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.    (Pasaribu) 


Sum : Kominfo Jambi.

close