Proyek Billboard di Sekretariat DPRD Sarolangun diSoal

Iklan Semua Halaman

.

Proyek Billboard di Sekretariat DPRD Sarolangun diSoal

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Minggu, 20 Februari 2022

SAROLANGUN,MEDIA DPR COM - Pekerjaan Proyek Billboard yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Daerah (APBD)  Kabupaten Sarolangun Tahun 2021, di Sekretariat DPRD Sarolangun Sebanyak Empat Unit, yang ditempatkan dalam empat Kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun, dengan Menghabiskan Anggaran Sebesar Rp. 491.890.000 terkesan Mubadzir dan tidak berdampak langsung pada Kemaslahatan  Masyarakat. 


Billboard yang telah terpasang hingga sampai saat ini tidak kunjung Mengantongi Izin Mendirikan Bangunan Reklame (IMBR).

Nasri Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membenarkan hingga saat ini Billboard Milik Sekretariat DPRD Sarolangun tidak Mengantongi IMBR. 


" Sejauh ini belum mengurus Izin Mendirikan bangunan Reklame, menurut Staf Sekwan tidak perlu mengurus Izin " jelas Nasri melalui pesan singkatnya 


Sebelumnya Nasri menekankan semua pekerjaan bangunan wajib mengurus Izin  terlebih Reklame, walaupun milik Pemerintah tetap Izin nya Wajib di urus.


" Setiap bangunan Wajib Mengurus IMB, walaupun milik Pemerintah, tetap dibuat Izinya" jelas Nasri  

Selain Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan Reklame (IMBR) Proyek yang menghabiskan dana Sebesar Rp. 491.890.000 tersebut disinyalir tidak memenuhi Spesifikasi, yang dikerjakan oleh Zafran Jaya Abadi, Sehingga dikhawatirkan berdirinya Billboard, tidak mampu menahan terpaan angin kencang, karena tiang tidak penuh ke papan Billboard, betapa tidak, dalam pengerjaannya hingga berdirinya Billboard, tidak sama sekali Melibatkan Dinas Tenaga Tekhnis sebagai Koreksi pekerjaan tersebut.


"Tidak pernah kami dilibatkan sebagai tenaga Tekhnis untuk Koreksi pekerjaan Billboard Sekretariat DPRD Sarolangun" sebut Fiktor Age Kabid Cipta Karya  dinas PUPR Sarolangun beberapa waktu lalu


Sementara Aang Kunaipi   LSM PKPD atau Lembaga Pemantau Kebijakan Pembangunan Daerah  Kabupaten Sarolangun, menyayangkan dana Fantastis yang bersumber dari APBD tahun 2021 tidak bermanfaat bagi warga, dan pekerjaan Billboard terkesan tidak matang perencanaanya.


"Biasanya setiap kegiatan yang berkaitan dengan bangunan milik pemerintah harus mengacu pada Spesifikasi teknis, dimulai dari perencanaan dilapangan, kalau itu billboard, rangkaian rangkanya, ukuran besinya serta tekanan angin harus diperhitungkan, apalagi letaknya dilokasinya berada ditengah yang padat Aktifitas Masyarakat, kemudian gambar rencana harus Asistensi oleh Dinas teknis terkait" jelas Aang Kunaipi(team red).

close