Bogor Kota | MEDIA-DPR.COM, Polresta Bogor Kota menyita sebanyak 546 botol Minuman Keras ( Miras ) ,yang dijual warung kelontong yang ada di sepanjang Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah," ujar Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, Kapolresta Bogor Kota, kepada dpr-com, pada Minggu,( 29/1/2023 ).
Menurut Bismo, ratusan botol miras ini diamankan jajaran Tim Kujang Polresta Bogor Kota saat melalukan operasi miras dan patroli kerawanan di wilayah hukum Kota Bogor," tutur Bismo
Bismo menjelaskan,pihaknya akan terus menggelar operasi miras dan patroli kerawanan malam secara rutin.
“Ini merupakan tindakan preventif untuk mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan jalanan,” tegas Bismo
Lebih lanjut Bismo, mengatakan, dengan upaya antisipasi kejahatan ini, diharapkan mampu mengurangi gangguan kamtibmas yang mengancam aktivitas masyarakat dengan kekerasan di wilayah hukum Bogor Kota.
“Kami juga melakukan monitoring kewillayahan serta potensi kerawanan Kejahatan malam seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) hingga tawuran remaja,”pungkas Bismo.
Selain Tim Kujang, jajaran Bajra dengan Blue light Patrol juga bergerak rutin untuk memberikan effect detterence, termasuk menyambangi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait kerawanan tindak kejahatan yang terjadi.
“Sehingga makin tercipta kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kota Bogor,” papar Bismo. ( Suyanto )