Lemahnya Pengawasan, Pisew di Desa Cibarani Diduga Beraroma Korupsi

Iklan Semua Halaman

.

Lemahnya Pengawasan, Pisew di Desa Cibarani Diduga Beraroma Korupsi

Staff Redaksi Media DPR
Jumat, 23 Juni 2023

PANDEGLANG | MEDIA-DPR.COM, Berdasarkan pantauan kegiatan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) di Desa Cibarani- Desa Cisereh  yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Antar Desa ( KKAD) Putra Cibarani Jaya diduga dikerjakan asal jadi atau amburadul.


Menurut Aan Andria, selaku Aktivis Front Pendamping Rakyat (FPR) Pandeglang, mengatakan kegiatan yang bersumber dari Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Permukiman Wilayah Banten yang menelan anggaran 500 juta rupiah banyak ditemukan adanya dugaan merugikan keuangan negara atau adanya unsur dugaan korupsi pada proses kegiatan itu.


"Saya melihat dari kualitas pavink blok, yang kurang bagus, dan pada proses pembayaran para tenaga kerja dipastikan tidak bakal mencapai 20 persen sebab sistem pembayaran yang diborongkan," tegasnya, Kamis kemarin (23/06/2023).


Oleh sebab itu, Aan menegaskan kepada tim penilai pekerjaan pada program Pisew yakni Balai dan Satker Permukiman Wilayah Banten, untuk dijadikan catatan dan tentunya kalau ditemukan adanya ketidak sesuaian pada paving bloknya agar dibongkar dan diganti dengan kualitas yang bagus.


"Saya mengharapkan yang terbaik pada kegiatan Pisew ini, jangan sampai pihak Satker dan Balai ikut turut serta merugikan uang negara, tak  hanya itu, Tenaga Ahli (TA) juga harus bertanggung jawab terkait kegiatan Pisew di Desa Cibarani ini," tambahnya.


Sementara Ketua RT dan para pekerja lain, mereka mengamini bahwa pembayaran yang diterimanya bukan harian tetapi sistem borongan, meskipun merasa minim, mereka tetap berkerja dikegiatan Pisew tersebut.


”Betul pak kami kerja dibayar dengan sistem borongan permeter 18 ribu rupiah untuk pemasangan paving blok dan drainase 35 ribu rupiah permeter kubik awalnya kami keberatan lantaran sangat minim, namun kami juga sudah mengajukan untuk dibayar harian tetapi tidak diperbolehkan, itu kata ketua KKAD ” terangnya ke awak media.


Sementara terpisah Ketua Kelompok Kerja Antar Desa ( KKAD) Putra Cibarani Jaya, Firman terkesan enggan menanggapi perihal pertanyaan wartawan, akibatnya hingga berita ini dikirim ke redaksi awak media belum mendapatkan tanggapan apapun dari KKAD Putra Cibarani Jaya.

close