Berkedok Transportir BBM Industri, Belasan Mobil Tangki PT. Patra Andalas Sukses Diduga Angkut BBM Illegal

Iklan Semua Halaman

.

Berkedok Transportir BBM Industri, Belasan Mobil Tangki PT. Patra Andalas Sukses Diduga Angkut BBM Illegal

Staff Redaksi Banten
Minggu, 21 Januari 2024


TAPTENG | Diduga mobil tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) bercorak biru putih bertuliskan PT. Patra Andalas Sukses menjadi sorotan keras dikalangan masyarakat, yang sering keluar masuk di salahsatu tangkahan yang ada di Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara. 


Salah satu warga Pondok Batu yang tidak ingin disebutkan namanya ini mengatakan bahwa mobil pengangkut BBM tersebut sudah lama beroperasi. 


Diduga mobil yang keluar masuk dari tangkahan tersebut mengakut BBM dari luar daerah dan dibawa ke Tapanuli Tengah untuk dipasarkan. Tidak itu saja disinyalir BBM yang berada di salahsatu tangkahan jalan Pondok Batu itu juga akan dipasarkan keluar daerah Sibolga-Tapteng.


"Sepertinya permainan ilegal ini sudah lama beraktifitas. Kita meminta para penegak hukum dapat menindak praktik BBM ilegal yang diduga menyalahi aturan yang berlaku. ," kata pria yang berkepala Plontos ini, Sabtu (20/1/2024).


Menelisik ke belakang pada tahun 2022 lalu Danlanal Sibolga mampu memberantas lima unit mobil tangki sekaligus, BBM berjenis solar. Hingga barang bukti dan beberapa tersangka diserahkan ke Polres Sibolga, Sumatra Utara, ditangkapnya lima unit mobil itu diduga karena keabsahan dokumen palsu.


Atas itu mobil tangki yang ada di tangkahan tersebut diduga tidak memiliki izin keabsahan, diminta aparat penegak hukum untuk menyelidikinya. Patut diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas (Migas).


Dalam Undang-Undang disebutkan siapa saja yang memperjualbelikan kembali BBM melanggar aturan Niaga BBM, Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang migas dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 30 miliar.


Dalam pantauan awak media, sejak hari Rabu (10/1/2024) kemarin terlihat belasan mobil yang parkir di salah satu gudang. Dan sejumlah selang menjulur panjang ke arah dermaga untuk mengisi ke kapal supplay (tongkang).


Sementara seorang supir yang berada di lokasi saat ditemui awak media mengatakan, aktivitas tersebut sudah berjalan cukup lama. Dirinyapun mengakui bahwa hanya sebagai supir yang membawakan BBM tersebut keluar daerah.


"Saya disini sebagai pekerja bang sebagai supir, pemilik minyak ini saya kurang paham bang, setau saya kalau tidak salah pemiliknya bernama Sapril orang Sibolga," kata seorang supir tersebut.


Menurut pengakuan supir yang ditemui awak media, dirinya kurang paham soal kepengurusan pemilik minyak BBM yang selama ini dia bawa. 


"Kalau aktifitas kita selalu berjalan bang, kadang kita berjalan mau keluar kota seperti ke Sipirok. Kalau minyak disini beginilah bang, kadang dikumpulkan di gudang ini," katanya. 


Menurutnya banyak yang datang ke lokasi tersebut namun disayangkan dirinya sendiri tidak mengetahui siapa humasnya. "Ini kita sebagai pekerja disini malah kita tidak kenal siapa humasnya," ujarnya ke awak media.


Sementara, Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor saat dikonfirmasi melalui seluler pribadinya mengatakan. "Terima kasih infonya akan kami selidiki di lapangan," balas pesan WhatsApp miliknya. (Rossy)

close