Hotman 911 kawal Korban Perkosaan 10 Orang di Lampung Utara Di Sekap 3 Hari

Iklan Semua Halaman

.

Hotman 911 kawal Korban Perkosaan 10 Orang di Lampung Utara Di Sekap 3 Hari

Staff Redaksi Media DPR Jakarta
Sabtu, 23 Maret 2024
JAKARTA|MEDIA-DPR.COM Pengusutan kasus perkosaan oleh 10 orang yang terjadi di Lampung Utara mendapat perhatian dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bersama ibu Putri team Hotman 911 yang akan terus mengawal jalannya proses penyelidikan hingga penuntutan di persidangan. Korban NAP mengatakan peristiwa bermula ketika korban menginap di tempat nenek untuk latihan Futsal dan di jemput oleh pelaku berusia 24 tahun untuk di sekap disebuah gubuk selama 3 hari di cekoki minuman keras dan di perkosa oleh 10 orang selama 3 hari. Menurut ibu Putri korban begitu siuman kembali di cekoki miras sejenis arak. Orang tua korban selama 3 hari mencari keberadaan korban dan mendapatkan informasi dari Setiawan bahwa korban ada di sebuah gubuk sedang di sekap, tak menunggu lama orang tua korban berkoordinasi dengan Kasun, Babinsa, dan Polres untuk menggerebek gubuk tersebut dan menurut pengakuan korban selama 3 hari di cekoki miras dan di perkosa oleh 10 orang dan selama 3 hari tidak di beri makan. Pelaku perkosaan merupakan warga kampung dan satu RT dan sudah ditangkap 6 orang dan 4 orang masih dalam pengejaran, usia pelaku 2 orang berusia 14 tahun.
Hotman Paris meminta kepada Kapolres Lampung Utara dan Kapolda untuk segera menangkap 4 orang yang masih dalam pengejaran. Sementara itu Hartono Foundation memberikan beasiswa kepada korban NAP sampai dengan jenjang pendidikan strata 1 sebagai bentuk dukungan kepada keluarga korban. (Sandhi)
close