Pelaku pencurian yang meresahkan warga di Kecamatan Air hitam berhasil diringkus

Iklan Semua Halaman

.

Pelaku pencurian yang meresahkan warga di Kecamatan Air hitam berhasil diringkus

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Sabtu, 23 Maret 2024


SAROLANGUN, MEDIA DPR.COM- Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kecamatan Air hitam melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian mesin babat rumput dan mesin potong kayu jenis (Chainsaw) di wilayah kecamatan Air hitam."Sabtu 23/03/24.


Pelaku Pencuri tersebut berinisial UI warga Desa baru, Kecamatan Air hitam, Kabupaten Sarolangun. Palaku UI ditangkap di rumahnya yang berada di Desa lubuk jering kecamatan air hitam pada jumat, 22 maret 2024 sekira pukul 20.30 WIB. 



Pelaku di ketahui melakukan pencurian mesin rumput dan juga mesin pemotong kayu disaat pemilik sedang tidak berada di rumah. Korban yang mengalami kerugian sebesar 5jt rupiah tersebut akhirnya melaporkan kejadian ke Polsek Air Hitam. 

Kapolsek Air Hitam IPTU Made Yaso melalui Kanit Reskrim Bripka A. Sabil menyebutkan, bahwa pelaku berhasil diamankan di Desa Lubuk Jering, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun pada Jum'at sekira pukul 20.30 wib (22/03/24). 


"Pelaku berhasil kita amankan tadi malam di Desa Lubuk Jering, dan semua barang bukti juga berhasil kita amankan". JelasNya. 


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini harus mendekam di balik jeruji tahanan Mapolres Sarolangun. Dan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.


"Untuk pelaku kita jerat dengan pasal 363, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun". Tandasnya.(Pasaribu). 


close