Jerit Tangis Seorang Istri dari Aktivis di Kantor PN Sibolga

Iklan Semua Halaman

.

Jerit Tangis Seorang Istri dari Aktivis di Kantor PN Sibolga

Staff Redaksi Banten
Senin, 08 April 2024


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Menggelegar bak petir, teriakan dari Lely Manullang, seorang istri dari aktivis di Tapanuli Tengah saat mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, menuntut keadilan bagi suaminya, Edianto Simatupang yang divonis dua tahun penjara atas postingan dan tulisannya pada laman akun Facebooknya pada tahun 2020 silam.


"Pak Presiden kami Jokowi, dimana keadilan bagi kami rakyat kecilmu, suamiku ditahan dan dibungkam dengan UU ITE. Padahal dia beberapa waktu lalu dia habis dikeroyok oleh sekelompok orang elit di Tapteng ketika suamiku, Edianto mengawal suara Prabowo-Gibran di Barus pada Pemilu 2024. Mereka para pengeroyok suamiku masih bebas berkeliaran mengolok-olok kami. Jika hukum di Negara ini adil, kenapa tidak tangkap juga mereka," teriaknya.


Mengumpulkan seluruh kekuatannya, bersama dengan putra kecilnya, mereka tetap berdiri di depan kantor itu sampai dia diizinkan oleh security masuk kedalam Kantor PN Sibolga. 


Lelah berdiri, kemudian jongkok, sesekali duduk lalu berdiri kembali, hal itu dilakukan Lely sampai ia diperbolehkan memasuki kantor yang katanya tempat mencari keadilan bagi seluruh rakyat tanpa melihat status ekonomi. 


Tak terlihat sedikitpun rasa gentar dari gestur tubuh perempuan ini, berjalan tegak sembari memegangi tangan mungil anaknya yang berusia tiga tahun, mereka akhirnya diizinkan memasuki ruang kantor itu. 


Dinginnya ruangan berAC itu, ternyata tak mampu menyejukkan hati Lely. Wajahnya yang merah padam menggambarkan kemarahan besar dalam hatinya. Ocehan dari petugas tak lagi digubrisnya. Meski dengan suara yang sudah agak parau, dia kembali memekik, memohon agar dipertemukan dengan Hakim Yanti Suryanti.


Didalam ruangan dingin itu, tampak banyak pasang bola mata tertuju pada Lely, mungkin heran bagaimana mungkin perempuan bertubuh kecil itu berani memekak telinga para pemangku jabatan di PN Sibolga tersebut.


"Dimana kau bu Hakim, aku ingin meminta keadilan darimu, suamiku bukan penjahat, bukan pencuri, ataupun koruptor, mengapa tega kau tambahkan hukumannya dari tuntutan Jaksa penuntut. Kemana lagi aku harus mencari keadilan untuk suamiku, kenapa suamiku kalian bungkam dengan cara seperti ini, suamiku aktivis pembela rakyat kecil yang meminta beras bantuan covid 19 kepada Kades, Edianto ditutup mulutnya dengan UU ITE. Ga malu kalian nangkap aktivis, tangkaplah koruptor" jeritnya histeris baru-baru ini.


Melihat Lely sedang meraung-raung, wajah polos dari anak kecil itu hanya mampu memandangi juga mendengar ratapan Ibunya, terlihat ia memeluk erat tubuh perempuan yang dipanggil mama itu, seperti ingin memberi kekuatan meski ia sendiri tak paham dengan apa yang sedang terjadi. 


Bisik-bisik terdengar samar dari para tamu yang ada di ruangan itu, merasa terenyuh dengan perjuangan istri yang harus mengemis keadilan bagi suaminya, mungkin juga mereka miris dengan kata keadilan yang tak berpihak pada masyarakat kecil, apalagi kepada mereka bersuara lantang memperjuangkan sesuatu hal yang katanya hak rakyat miskin. 


Lama menyaksikan pekikan Ibu dari satu anak ini, akhirnya seorang Panitera di PN Sibolga ini kemudian menemui Lely sekedar bertanya maksud tujuan kedatangan mereka.


"Sudah makan nak," tanya Temaziduhu Harefa yang kemudian disahut gelengan kepala anak kecil meskipun waktu sudah menunjukkan pukul 15.00 WIB. 


Tak ada solusi yang dapat diberikan oleh lelaki paruh baya tersebut, ia hanya menyarankan untuk mengajukan memori banding jika pihak keluarga tidak terima akan putusan Hakim PN Sibolga tersebut, lalu memberikan uang sebesar Rp100 ribu kepada El, anak Edianto Simatupang. (Rossy Hutabarat)
















close