Koalisi Serkot Geruduk DLH dan DPUPR Kota Serang

Iklan Semua Halaman

.

Koalisi Serkot Geruduk DLH dan DPUPR Kota Serang

Staff Redaksi Banten
Selasa, 02 April 2024


KOTA SERANG  | MEDIA-DPR.COM. Adanya kekecewaan dari warga disekitaran tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Cilowong yang berbuntut aksi untuk menyuarakan aspirasi masyarakat khususnya warga kecamatan Taktakan.


Massa Aksi yang tergabung dalam satu wadah koalisi serang kota menyuarakan aspirasi di kantor dinas Lingkungan Hidup dengan materi tagih janji manis yang berbuntut pemberi harapan palsu, Selasa (2/4/2024).


Dudi suryadi (Duphes-Red) selaku kordinator aksi dan selaku warga perwakilan dari masyarakat kecamatan taktakan menyampaikan jika aksi ini akan Berlanjut dibeberapa hari kedepan dengan massa aksi yang lebih banyak serta akan menyerahkan berkas serta dokumentasi hasil investigasi temuan dilapangan kepada aparatur penegak hukum.



Kelalaian akan para pegawai dinas lingkungan hidup yang mengakibatkan rusak atau Hilangnya mesin pengolah Air (IPAL) sehingga tak berfungsinya mesin yang bernilai milyaran Rupiah, menurut kepala UPTD menyampaikan bahwa mesin ipal tersebut di pasang pada akhir tahun 2023 Dengan anggaran dari APBD Kota serang yang menjadi Aset Negara yang Semestinya dijaga atau dirawat oleh dinas terkait.


Bukan hanya dinas lingkungan hidup saja yang disambangi oleh rekan aktifis kota serang, dinas pekerjaan umum kota serang pun sempat digeruduk oleh massa aksi untuk menegur dan mengingatkan agar lebih profesional dalam menjalankan kinerja sesuai dengan tupoksi nya sebagai pegawai negri sipil (PNS ).


"Walaupun dari dinas DPUPR tidak ada yang dapat diajak berkomunikasi para rekan aktivis sudah menyimpulkan bahwa dari dinas terkait diduga alergi berdiskusi dengan para aktivis yang ada di kota serang, secepatnya kita dari koalisi serang kota akan mengagendakan untuk aksi lanjutan dengan massa aksi yang lebih banyak dan akan meneruskan aksi di kantor walikota dan kejari kota serang serta menyerahkan data yang sudah kita persiapkan," ujar Korlap singkat. (*)

close