Musrenbang RPJPD Tapteng dan Rencana Pembangunan Inklusif Serta Berkelanjutan

Iklan Semua Halaman

.

Musrenbang RPJPD Tapteng dan Rencana Pembangunan Inklusif Serta Berkelanjutan

Staff Redaksi Banten
Kamis, 25 April 2024


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Pemerintah  Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tapteng Tahun 2025-2045 yang digelar di Ballroom PIA Hotel Pandan pada Kamis (25/4/2024).


Musrenbang dibuka langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapteng, Dr. Erwin Hotmansah Harahap dengan mengusung Visi Tapanuli Tengah Maju Sejahtera dan Berkelanjutan"


Dalam kegiatan ini, Ia menyampaikan pentingnya kegiatan tersebut sebagai sarana partisipatif menyusun RPJPD Tapteng.


"Saya ucapkan selamat datang kepada semua yang telah hadir pada acara ini. Mengingat acara ini sangat penting karena merupakan sarana partisipatif yang melibatkan berbagai pihak dalam menyusun arah pembangunan daerah kita untuk dua dekade ke depan," ucap Pj  Sekda membacakan sambutan Pj Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta.


RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 20 tahun, dalam rangka mencapai tujuan dan cita-cita pembangunan daerah yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok.




Kegiatan Musrenbang ini, merupakan salah satu tahapan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng bersama dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan. 


"Saya percaya bahwa partisipasi aktif dari masyarakat, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya adalah kunci kesuksesan dalam merumuskan rencana pembangunan inklusif dan berkelanjutan," lanjutnya.


Melalui berbagai masukan dan aspirasi yang disampaikan, acara ini nantinya diharapkan dapat mewujudkan RPJPD yang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat dan para pemangku kepentingan di Tapteng.


Adapun Visi RPJPD  Kabupaten Tapteng  Tahun 2025-2045 yaitu ”Tapanuli Tengah Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan” yang diwujudkan dengan 8 misi seperti mewujudkan transformasi sosial menuju tapanuli tengah yang unggul dan berdaya saing, mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif berbasis infrastruktur berkualitas, tata kelola Pemerintahan yang baik berbasis digitalisasi pelayanan publik.


Selain itu RPJPD dapat menciptakan masyarakat yang demokratis menuju keamanan wilayah dan stabilitas ekonomi makro, menjaga ketahanan sosial budaya dan ekologi, suksesi pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, membangun sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta mewujudkan sinergitas dan kesinambungan pembangunan.


"Selanjutnya, kami berharap dukungan dari DPRD Tapteng untuk dapat menetapkan Perda RPJPD Kabupaten Tapteng Tahun 2025-2045 paling lambat Agustus 2024, sesuai dengan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024, yang juga akan menjadi acuan bagi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam penyusunan Visi, Misi, dan Program pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045," ucapnya. 


Kegiatan ini dirangkai dengan Penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrenbang RPJPD Tapteng Tahun 2025-2045.


Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tapteng turut dihadiri Kepala Bidang PPEPD Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara Oktavia Siska Yanti, SH., M.S.I, selaku Narasumber, Mewakili Forkopimda Tapteng, Pimpinan DPRD Tapteng, Sekdakab Tapteng, Staf Ahli dan Asisten, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tapteng, Instansi Vertikal yang memiliki wilayah kerja dengan Kabupaten Tapteng, para Camat se-Tapteng, BUMN/BUMD, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Keagamaan, LSM, Organisasi Profesi, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, para Akademisi, Kelompok Perempuan, Kelompok Disabilitas, Kelompok Lansia, Forum Anak di Tapteng, dan undangan lainnya. (Rossy Hutabarat)

close