Narkotika Racun Pikiran, Ayah Tega Cabuli Putri Kandung

Iklan Semua Halaman

.

Narkotika Racun Pikiran, Ayah Tega Cabuli Putri Kandung

Staff Redaksi Banten
Rabu, 10 April 2024


SIBOLGA | MEDIA-DPR.COM. Mengaku kecanduan menggunakan narkotika jenis ganja, seorang ayah tega cabuli putri kandungnya sendiri. 


Kejadian ini menjadi hal yang sangat miris untuk didengar, seorang ayah yang seharusnya menjadi pahlawan bagi anak-anaknya, seketika berubah menjadi monster yang teramat mengerikan bagi mereka. 


Kisah memilukan ini terjadi di Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara, ketika seorang anak perempuan berusia 9 tahun, menjadi korban tindak cabul yang dilakukan oleh seseorang yang seharusnya melindunginya. 


Tim Opsnal Reskrim Polres Sibolga mendapat laporan dari seorang Ibu, yang mengadukan bahwa putrinya mendapatkan perbuatan cabul dari sang suami.


Mendengar laporan tersebut, tim Opsnal sigap merespons laporan dari Ibu korban, dan segera melakukan penyergapan kepada terduga pelaku. 


Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Dony P. Simatupang, S.H., M.H., kepada awak media membenarkan dan menjelaskan kronologi penangkapan terduga. 


"Pada hari Selasa, tanggal 09 April 2024, adik korban dengan polosnya, mengungkapkan bahwa Ayahnya melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap korban. Kesaksian adik korban menjadi pintu masuk bagi keadilan, meskipun dia sendiri masih dalam usia yang sangat rentan, tim penyelidik segera bergerak dan menangkap MY alias G (46 tahun), Nelayan, dari rumah adik ipar terduga di Jl. KHA. Dahlan, Kota Sibolga," jelas Kasat Reskrim, Rabu (10/4/2024).


AKP Dony menyebutkan bahwa dari hasil penyelidikan, MY alias G mengaku tega mencabuli putri kandungnya tersebut dikarenakan pengaruh dari penyalahgunaan narkotika.


"Dalam proses Penyelidikan, terkuak fakta yang lebih menyakitkan terduga pelaku tidak hanya melakukan tindak pidana cabul, tetapi juga terlibat dalam Penyalahgunaan narkotika jenis ganja," ungkapnya. 


Kasat Reskrim Sibolga juga berpesan kepada masyarakat untuk menjauhi dan memerangi kehadiran Narkotika di wilayah hukum Sibolga.


"Dalam kasus ini menjadi peringatan keras akan dampak negatif yang bisa diakibatkan oleh penyalahgunaan zat adiktif, terutama dalam konteks kejahatan terhadap anak. Ayo, masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta lawan kekerasan terhadap anak-anak," pungkasnya. (Rossy Hutabarat)


close