JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Polisi membongkar sindikat pencurian pelat besi di bawah jalan tol dekat Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara. Total lima orang telah ditangkap, terdiri dari dua pelaku utama dan tiga penadah barang curian, sementara dua tersangka lain masih dalam pengejaran.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. H.Ahmad Fuady,S.H, S.I.K, M.H, menjelaskan bahwa pelaku utama berinisial SW (43) mengaku sudah 10 kali mencuri pelat besi di lokasi tersebut. Sementara rekannya, ML (41), mengaku baru tiga kali terlibat dalam aksi serupa.
“Dari hasil pemeriksaan, SW mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali. Sementara ML mengaku tiga kali,” kata Fuady, kepada dpr-com Selasa (,29/4/ 2025)
Pelaku tidak bekerja sendiri. Polisi masih memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan ini, masing-masing berinisial RP dan RD. Komplotan ini diduga melakukan pencurian secara berkelompok dengan cara memotong dan mengangkut pelat besi dari bawah jalan tol.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga berhasil menangkap tiga penadah hasil curian, yakni RT (51), M (51), dan AK (45). Ketiganya diduga membeli pelat besi dari para pelaku untuk kemudian dijual kembali sebagai besi bekas.
“Kami menangkap para penadah yang menampung hasil dari pencurian tersebut. Ini bagian dari jaringan distribusi besi curian yang coba kami bongkar.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menunjukkan pola kerja sistematis para pelaku. Di antaranya, sembilan keping pelat besi, dua buah timbangan besi, satu tabung gas las, palu, pahat, serta rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian," Pungkas Fuady.( Suyanto).