JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri,S.I.K, M.Si, menemui para mahasiswa dari Bandan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM -SI ), dan Bandan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia ( BEM UI ),juga ada para Ojol,yang menggelar demonstrasi di Mako Polda Metro Jaya, demonstrasi tersebut dilakukan massa untuk menuntut pengusutan tewasnya pengemudi ojek online atau ojol bernama almarhum Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan Taktis (Rantis) Brimob Polri terlihat menemui massa sekitar pukul 16.50 WIB. Dia kemudian berbicara dengan massa demo desakan mahasiswa,Asep akhirnya menyebutkan nama oknum anggota brimob polri yaitu,Aipda.M.Rohyani,Briptu.Danang, Bripda.Mardin,Baraka.Jana Edi, Baraka.Yohanes David,Bripka.Rohmat,juga Kompol.Cosmas Kaju," kata Asep kepada dpr-com Jumat (29/8/2025).
Massa demo tampak menyoraki Asep saat tiba di lokasi,juga massa meneriakkan supaya oknum anggota brimob polri yang terlibat kematian ojek online almarhum Affan Kurniawan, untuk di usut tuntas di adili seadil adilnya teriak massa demo mahasiswa dan ojol.
Almarhum Affan Kurniawan tewas usai yang di lindas kendaraan Taktis (Rantis) Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam kendaraan rantis brimob polri itu awalnya menabrak Affan Kurniawan.
Kendaraan taktis brimob polri itu sempat berhenti sejenak lalu melaju lagi sambil melindas Affan Kurniawan yang sudah tergeletak di jalan. Massa dari pengemudi ojol dan warga langsung mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat
Massa demo yang mengamuk sempat membakar Pos Polisi (Pospol) di kolong flyover Senen Jakarta Pusat,dan saat ini massa aksi demo sudah membubarkan diri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan permohonan maaf ke keluarga ojek online almarhum Affan Kurniawan yang jadi korban dan berjanji mengusut kasus secara transparan,ada tujuh anggota oknum brimob polri sudah di amankan buntut peristiwa tersebut,"tutur Sigit
Pak.Presiden RI Jenderal TNI (Purn),Prabowo Subianto menegaskan sangat kecewa terhadap tindakan personel oknum brimob polri,yang menyebabkan Affan Kurniawan tewas,dan meminta kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberi hukuman yang seberat-beratnya.
Propam Mabes Polri menuturkan bahwa tujuh oknum Brimob Polri yang ada di dalam mobil rantis saat melindas almarhum Affan Kurniawan,terbukti melanggar kode etik,serta mereka ditahan atau ditempatkan khusus (Patsus) di Propam Mabes Polri,jelas Asep. (Suyanto)