JAKARTA | MEDIA-DPR.COM. Presiden RI ke -8 Prabowo Subianto menyampaikan hasil pertemuan dengan para Ketua Umum (Ketum) Partai Politik (Parpol).
Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat," di kutip MEDIA-DPR.COM dari Vidio siaran pers Presiden Subianto bersama Ketum Parpol di di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/08/2025).
Prabowo menegaskan berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi yang murni dari masyarakat. "Terhadap petugas yang melakukan kesalahan, Polri telah melakukan pemeriksaan dengan cepat, transparan, dan terbuka kepada publik.
Namun, tegas Prabowo, jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkistis dan menganggu disabilitas negara merupakan pelanggaran hukum, seperti merusak atau membakar fasilitas umum hingga menimbulkan korban jiwa, bahkan penjarahan. "Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya.
Prabowo, juga menegaskan telah memerintahkan agar penanganan hukum terhadap petugas yang melakukan pelanggaran dalam aksi demonstrasi. Ia menegaskan, polri telah melakukan proses pemeriksaan. "Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat transparan dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik," ungkapnya
Para pimpinan DPR-RI juga telah sepakat akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri, dan bagi para Ketua Umum (Ketum) Partai Politik (Parpol), saya telah mendapat laporan bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap para Anggota DPR-RI yang menyampaikan pernyataan keliru, terhitung 1 September 2025.
Kami menghormati kebebasan berpendapat, seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan UU 9 Tahun 1998. Aspirasi dapat disampaikan secara damai, (Lisberth Manik S.E.)