Akhmad Syukri Nazry Penarik: Apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sibolga Kerja Sama Baik Pengesahan 3 Ranperda Menjadi Perda

Iklan Semua Halaman

.

Akhmad Syukri Nazry Penarik: Apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sibolga Kerja Sama Baik Pengesahan 3 Ranperda Menjadi Perda

Staff Redaksi Media DPR
Jumat, 12 September 2025


SIBOLGA | MEDIA-DPR.COM. Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). pada Rapat paripurna Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Sibolga Jln. S. Parman. No. 26 Kota Sibolga Provinsi Sumatra Utara (Sumut) pada Kamis (11/09/2025) pagi.


Dihadiri 15 Anggota DPRD Kota dan Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing.


Selain itu turut hadir Forkopimda Kota Sibolga, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, Rosidah Lubis, S.S., M.M., para Staf Ahli, para Asisten, para Pimpinan OPD Kota Sibolga, unsur perbankan dan instansi vertikal, camat dan lurah se-Kota Sibolga, serta unsur Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita, GOW, dan insan pers.


Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Parangin-angin, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Sibolga, Andika Pribadi Waruwu, S.H., M.H. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum oleh anggota DPRD Kota Sibolga dari Fraksi Golkar, Arhamuddin.


Ketua DPRD serahkan naskah Ranperda kepada Wali Kota Sibolga untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembahasan. Wali Kota Sibolga kemudian menyampaikan tanggapan dan jawaban, yang dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi.


Adapun penyampaian akhir fraksi disampaikan oleh anggota DPRD Kota Sibolga, Yasin Syahputra Hutagalung, S.H., M.H., (Fraksi Nasdem), Hj. Syuryanty Sidabutar, S.K.M., (Fraksi Golkar), Tonny Agustinus Lumban Tobing, S.E., (Fraksi Sibolga Bersatu), dan Yasran (Fraksi Gerindra). Seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap 3 Ranperda untuk disahkan menjadi Perda Kota Sibolga.


Adapun 3 Ranperda yang disahkan menjadi Perda tersebut yaitu :


01. Ranperda inisiatif DPRD Kota Sibolga tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,


02. Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran 2025, dan


03. Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.


Akhmad Syukri Nazry Penarik, dalan sambutannya menyampaikan Pemerintah Kota Sibolga, apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Sibolga atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam mengagendakan pengesahan tiga Ranperda menjadi Perda. ujarnya 


“Semoga momentum rapat paripurna ini dapat memantapkan akselerasi dan sinergitas kita dalam pembentukan produk hukum daerah, serta pengelolaan dan pemberdayaan potensi daerah untuk percepatan pembangunan di Kota Sibolga.. tambahnya


Lebih lanjut dikatakan: "Hal ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam mewujudkan Sibolga Peduli, Amanah, Setia, menuju Sibolga yang lebih baik dan sejahtera,” tandasnya.


Sebagai bentuk apresiasi, Wali Kota bersama Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Sibolga turut menyerahkan plakat penghargaan kepada pengurus Disabilitas Kota Sibolga, Ketua Koordinator Yayasan Rumah Kreatifitas RBM Biblevrow Rosdieri Sibarani. (Lisberth Manik S.E.)

close