Rahmansyah Sibarani S.H., M.H., Dukung Asta Cita Presiden RI ke -8 Prabowo Subianto dan Program Gubsu Bobby Nasution

Iklan Semua Halaman

.

Rahmansyah Sibarani S.H., M.H., Dukung Asta Cita Presiden RI ke -8 Prabowo Subianto dan Program Gubsu Bobby Nasution

Staff Redaksi Media DPR
Sabtu, 06 September 2025


SIBOLGA | MEDIA-DPR.COM. Kunjungan kerja (Kunker) ini dalam rangka mendukung dan mensukseskan Program Asta Cita Presiden RI ke -8 Prabowo Subianto dan Program Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution.


Hal itu dikatakan Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Rahmansyah Sibarani S.H., M.H., di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sibolga, Kamis (04/09/2025). 


Dengan turut di hadiri beberapa Anggota DPRD Sumut. Selain itu, hadir juga Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah VI Disnaker Sumut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Tapteng, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sibolga.


Komisi E DPRD Sumut gelar rapat bersama dengan para Pemilik/Perwakilan Perusahaan yang ada di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut)


Lebih lanjut dikatakan: “Kami turun ingin berkomitmen untuk mendukung Asta Cita dan Presiden RI dan Gubernur Sumatera Utara. Dan kita tidak mau ada temuan pada salah satu perusahaan pemerintah terulang kembali,” ujarnya 


Pada regulasi UU Cipta Kerja, mulai 1 Januari tahun 2025 telah mengatur usia pensiun tenaga kerja 59 tahun, yang sebelumnya 65 tahun. ungkapnya.


Kami yakin saudara-saudara yang hadir disini memiliki komitment yang sama tentunya untuk keselamatan dan melindungi tenaga kerja. Menggunakan waktu untuk melakukan tugas dan fungsi sebagai Anggota DPRD Sumut.


Kami minta kepada Kepala UPTD Disnaker Pemprovsu, agar mengundang para pemilik Perusahaan di wilayah kerja UPTD menghadiri RDP ke DPRD Sumut,” kata Rahmansyah Sibarani.


Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Dinas Tenaga Kerja Pemprovsu yang berkedudukan di Kota Sibolga mencakup wilayah kerja yakni Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Selatan. (Lisberth Manik S.E )

close