TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Jonnedy Marbun, S.Pd, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setdakab) Tapteng resmi buka kegiatan Pelaksanaan Aksi 1 Analisa Situasi dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng Provinsi Sumatra Utara (Sumut) tahun 2025.bertempat di Kafe Matahari Mangga dua Pandan, Kamis (09/10/2025).
Dengan dihadiri Tenaga Ahli Gizi LGCB ASR Bangda Mendagri Rizak Efendi ST MM, Pimpinan OPD Tapteng, Tim Percepatan Penurunan Stunting Tapteng, Camat, Kepala UPTD Puskesmas, TPG Puskesmas se -Tapteng, Tenaga Pengelolaan Gizi Indonesia, dan peserta aksi analisis situasi Tapteng dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting di Tapteng.
Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
"Stunting bukanlah sebuah penyakit tetapi kondisi sinyal dari anak yang mengalami gangguan pertumbuhan." ujar Jonnedy, bacakan sambutan Bupati Tapteng.
Lebih lanjut diterangkan: "Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, juga ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa." tambahnya.
Pemerintah Pusat telah menetapkan Stunting sebagai kegiatan prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, dengan target penurunan dari kondisi 19,80% pada tahun 2024 menjadi 14,2% di tahun 2029. jelasnya.
Upaya pencapaian target maka ditetapkan Strategi Nasional melalui PP No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Melalui regulasi, Pemkab Tapteng telah menetapkan Perbup No. 36 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Stunting Terintegrasi di Tapteng. urainya.
Sebagai tindak lanjut diterbitkan Perbup No. 43 Tahun 2021 tentang Peran Desa dan Kelurahan dalam Penanggulangan Stunting Terintegrasi.
"Pemkab Tapteng dalam melaksanakan upaya percepatan penurunan Stunting, telah menetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tapteng No. 567/DPPKB/2023 tentang pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Tim Sekretariat Kabupaten Tapteng Tahun 2023-2025. Begitu juga dengan TPPS Kecamatan dan Desa/Kelurahan telah terbentuk semua". tandasnya.
Kegiatan ini dirangkai dengan penandatanganan kesepakatan komitmen pengisian data di Aplikasi Web Bangda dan pendampingan teknis pengisiannya. (Lisberth Manik S.E.)