Korsupgah KPK-RI Rakor Bersama Pemkab Tapteng dan Menjadi Suplemen Perubahan

Iklan Semua Halaman

.

Korsupgah KPK-RI Rakor Bersama Pemkab Tapteng dan Menjadi Suplemen Perubahan

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 08 Oktober 2025


TAPTENG | MEDIA-DPR COM. Bupati Masinton Pasaribu, S.H., M.H., dan H. Mahmud Efendy Lubis Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), beserta Jajaran Pemkab Tapteng ikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 Tapanuli Tengah 


"Dengan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah KPK-RI) melalui Virtual yang diikuti dari Ruang Rapat Garuda Kantor Bupati, Jln Dr Ferdinand Lumban Tobing Kota Pandan Tapteng Selasa (07/10/2025). 


Rakor Zoom meeting ini turut diikuti oleh Plh, Sekda Tapteng Inspektur Inspektorat, Kadis Dukcapil, Plh. Kepala BPKPAD, Plt. Kadis Kesehatan, Plt. Kadis Pendidikan, Plt. Kepala Bappeda, Plt. Kadis PUPR, Plt. Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Mewakili Kadis Kominfo masing-masing Tapteng.


MCSP yang merupakan sistem kendali pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah yang dipantau oleh KPK-RI.


MCSP is a program initiated by Indonesia's Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) to strengthen anti-corruption efforts in local governments by providing an integrated framework for monitoring and controlling regional governance, with surveillance to prevent corruption. 


Atau MCSP, merupakan program yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia untuk memperkuat upaya antikorupsi di pemerintahan daerah dengan menyediakan kerangka kerja terpadu untuk memantau dan mengendalikan tata kelola pemerintahan daerah, dengan pengawasan untuk mencegah korupsi.


Masinton, menyampaikan, 

Hasil supervisi yang dilakukan KPK-RI ini bisa jadi suplemen untuk lakukan perubahan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemkab Tapteng, baik dalam Tata Kelola Manajemen Internal Pemerintahan Kepegawaian sampai kemudian dalam aspek Pelayanan Publik. ujarnya.


Kami sedang berbenah namun pembenahan kami belum beranjak, belum ada lompatan yang tinggi, sehingga kami ingin mendapatkan masukkan yang diberikan Korsupgah KPK-RI, tentang bagaimana strategi agar semua menjalankan kepatuhan opini. sambungnya.


Peran kami untuk menata ini paralel dengan berbagai penilaian, baik itu Ombudsman, SAKIP, sekarang KPK jadi, ini semuanya tentu ini menjadi semangat kami untuk melakukan penataan-penataan. katanya.


Ia, Lebih lanjut mengungkapkan, Kami berkomitmen untuk menerapkan sistem pembenahan, Sekarang Saya dan Pak Wakil Bupati beserta seluruh Jajaran Pemkab lakukan Penataan di Internal kami, mulai dari penempatan Jabatan itu tidak ada lagi setoran, penempatannya kami terapkan dengan merit sistem.


 "Saya percaya bahwa dari sistem itu adalah salah satu cara yang terbaik, agar kita bisa mendapatkan menempatkan orang-orang pada posisi jabatan yang tepat."


Sekarang kami juga melakukan Seleksi terbuka untuk 11 jabatan OPD yang kosong serta satu Jabatan untuk Sekda, ini kami lakukan untuk memberikan kesempatan kepada siapapun sehingga akan didapatkan pejabat yang berdedikasi yang baik. tandasnya.


Sementara itu, Kasatgas 1.2 Korsupgah Uding Jaharudin menyampaikan, KPK-RI lakukan pencegahan agar tidak terjadi tindakan KKN di daerah, agar Tata Kelola terlaksana dengan baik, sehingga kami terus melakukan langkah-langkah pencegahan agar korupsi tidak terjadi lagi. 


Sesuai UU No. 31 tahun 1999 jo UU No. 20 tahun 2001, ada 7 Klasifikasi Korupsi yang berupa kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi. pungkasnya. (Lisberth Manik S.E.,)

close