TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Sosialisasi anti-korupsi digelar Pemerintah Daerah (Pemda) adalah program pendidikan dan penyuluhan tujuan meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan integritas para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat tentang bahaya korupsi.
Aktivitas ini cakup penekanan berbagai bentuk korupsi seperti gratifikasi dan suap, serta penguatan komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) melalui Inspektorat Daerah (Ipda) Tapteng gelar sosialisasi anti korupsi bagi Pemerintah Kecamatan hingga Pemerintah Desa (Pemdes) dan Kelurahan di Aula Kantor Camat Pinangsori. some time ago.
Dengan dihadiri Kadis PMD Tapteng, Camat Pinangsori, Camat Lumut, Camat Badiri, Camat Sibabangun, Camat Sukabangun, para Kepala Desa (Kades) dan Lurah, serta Perangkat Desa, dan. Pamong Kelurahan.
Sosialisasi ini merupakan Rencana Aksi Survei Pelayanan integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, tujuan perkuat integritas, meningkatkan pelayanan ke masyarakat dengan menumbuhkan budaya anti korupsi. ujar Inspektur Ipda Tapteng, Mus Mulyadi Malau, S.Sos, M.AP.,
Ia juga terangkan: "Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merusak sendi-sendi moral, meruntuhkan kepercayaan masyarakat, serta menghambat pembangunan dan kesejahteraan.
Oleh karena itu, pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah tugas bersama yang harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. ujarnya
Lebih lanjut dikatakan: "Kegiatan sosialisasi ini bukan sekedar seremoni tetapi langkah konkret Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat pengawasan, serta menutup celah terjadinya praktik-praktik korupsi. sehingga bekerja dengan berdasarkan Core Value ber-AKHLAK.
Untuk diketahui: "Core Values BerAKHLAK adalah nilai-nilai dasar atau pedoman budaya kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Juli 2021."
Akronim BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Tujuan utama BerAKHLAK adalah untuk menciptakan ASN yang profesional, berkualitas, dan memiliki budaya kerja yang sama dalam melayani bangsa.
Mulyadi juga menjelaskan dan menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif di lingkungan pemerintah untuk menanamkan nilai-nilai integritas, budaya anti korupsi, serta pengendalian gratifikasi.
Pemerintah harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. jelasnya.
Budaya anti korupsi harus menjadi bagian dari keseharian. Tidak boleh ada toleransi terhadap otoritas resmi maupun gratifikasi.ungkapnya.
Marilah bekerja dengan ikhlas untuk melayani masyarakat dan menciptakan pelayanan yang bersih, transparan, dan terhindar dari praktik korupsi yang merusak tatanan tata kelola pemerintahan yang baik. pungkasnya. (Demak MP Panjaitan/Pance)