Kritik Adalah Hak Konstitusional! Laskar Gibran Sumut Sayangkan Laporan Terhadap Erik Pasaribu di Tengah Duka Tapteng

Iklan Semua Halaman

.

Kritik Adalah Hak Konstitusional! Laskar Gibran Sumut Sayangkan Laporan Terhadap Erik Pasaribu di Tengah Duka Tapteng

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 14 Januari 2026


SUMUT | MEDIA-DPR.COM. Di tengah suasana duka yang menyelimuti warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) pasca-bencana alam yang melanda, sebuah dinamika hukum muncul ke permukaan. 


Relawan Laskar Gibran Sumatera Utara (Sumut) menyatakan keprihatinan mendalam atas laporan polisi yang ditujukan kepada Pemuda Erik Pasaribu. perss realse yang di terima MEDIA-DPR.COM. Rabu (14/01/2026)


Erik dilaporkan atas kritik dan aspirasi yang disuarakannya terkait penanganan pengungsi di GOR Pandan. 


Laskar Gibran Sumut menilai langkah hukum tersebut kurang tepat dilakukan di saat masyarakat sedang membutuhkan solidaritas dan solusi nyata.


Suara Pengungsi Bukan Delik Pidana

Ketua Laskar Gibran Sumut dalam keterangannya menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Erik Pasaribu bukanlah upaya menyerang pribadi, melainkan bentuk penyampaian aspirasi murni dari warga yang berada di kamp pengungsian.


"Kritik adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Erik Pasaribu hanya menjadi penyambung lidah masyarakat pengungsi di GOR Pandan. 


Apa yang ia sampaikan adalah apa yang dirasakan dan dikeluhkan warga secara langsung selama mereka berada di sana," tegasnya.


Kondisi di GOR Pandan: "Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga yang mengungsi di GOR Pandan memang sempat mengeluhkan beberapa kendala teknis terkait fasilitas dan kenyamanan selama masa darurat. 


Sebagai sosok yang terjun langsung mendampingi warga, Erik dinilai hanya menjalankan fungsi kontrol sosial agar pemerintah daerah bisa memberikan pelayanan maksimal di tengah masa sulit.


Laskar Gibran Sumut menyayangkan jika ruang dialog justru ditutup dengan laporan hukum. Menurut mereka, saat ini energi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah seharusnya fokus pada: "Pemulihan trauma (trauma healing) bagi korban bencana.


Distribusi logistik yang merata dan layak.

Rekonstruksi infrastruktur yang rusak akibat bencana di Tapteng.


Seruan untuk Kedepankan Dialog

Laskar Gibran Sumut berharap agar pihak-pihak terkait dapat lebih bijaksana dalam menanggapi kritik. Kritik dari masyarakat maupun aktivis seharusnya dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja di lapangan, bukan dianggap sebagai gangguan keamanan atau pencemaran nama baik.


"Jangan sampai hukum digunakan untuk membungkam suara masyarakat yang sedang berduka. Kita butuh kolaborasi, bukan polarisasi. Laskar Gibran Sumut akan terus mengawal agar hak-hak berpendapat warga tetap terjaga, terutama bagi mereka yang sedang tertimpa musibah," tutup perwakilan Laskar Gibran tersebut.(Lisberth Manik S.E.)

close