Jangan Sampai Perusahaan Besar Berdiri di Daerah ini, Tapi Masyarakat di Sekitarnya Tetap Hidup Dalam Kekurangan

Iklan Semua Halaman

.

Jangan Sampai Perusahaan Besar Berdiri di Daerah ini, Tapi Masyarakat di Sekitarnya Tetap Hidup Dalam Kekurangan

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Rabu, 11 Februari 2026

 


KABUPATEN BANDUNG, MEDIA - DPR.COM Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Dadang Hermawan, S.Sos, melontarkan kritik keras terhadap arah kebijakan pembangunan desa yang dinilainya semakin terpinggirkan akibat keterbatasan anggaran, dalam Musrenbang Kecamatan Ibun RKPD 2027, Rabu (11/2/2026), di GOR Desa Lampegan.


Dadang menegaskan, banyak desa di Kabupaten Bandung hingga kini belum benar-benar tersentuh pembangunan, baik oleh program kabupaten maupun provinsi. 


Kondisi tersebut, menurutnya, memperlihatkan kegagalan negara hadir secara utuh di level desa.


“Desa-desa yang tidak ter-cover kabupaten dan provinsi seharusnya menjadi prioritas. Faktanya, itu tidak terjadi,” tegas Dadang dalam sambutannya.


Ia mengkritik pola pembagian anggaran daerah yang dinilai tidak realistis dan lebih bersifat administratif ketimbang menjawab kebutuhan masyarakat. 


Dengan anggaran yang terbagi rata namun telah “terkunci” oleh berbagai pos, ruang untuk pembangunan infrastruktur desa dinilai nyaris tak tersisa.


“Anggaran dibagi, tapi sudah habis oleh pos-pos tertentu. Lalu infrastruktur mau dibangun dari mana?” katanya.


Kondisi infrastruktur di Kecamatan Ibun pun disorot tajam. Dadang menyebut masih banyak jalan kabupaten, jalan desa, hingga jalan lingkungan yang rusak dan tak layak, sementara masyarakat terus diminta bersabar dengan janji pembangunan.


Dalam forum tersebut, Dadang juga secara terbuka menekan BUMN, khususnya Pertamina dan Indonesia Power, agar tidak menjadikan kehadiran mereka dalam Musrenbang sekadar seremonial tanpa dampak nyata.


“Jangan sampai perusahaan besar berdiri di daerah ini, tapi masyarakat di sekitarnya tetap hidup dalam kekurangan. Ini ironi,” ujarnya.


Ia menegaskan, meskipun perusahaan telah menyetor pajak dan dana bagi hasil ke pemerintah pusat hingga daerah, dana CSR tetap menjadi tanggung jawab moral dan sosial yang tidak boleh diabaikan.


“Dana CSR jangan hanya jadi laporan di atas kertas. Salurkan ke masyarakat desa yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.


Dadang mengungkapkan, masih banyak persoalan sosial mendasar di desa-desa, mulai dari rumah tidak layak huni, minimnya fasilitas posyandu, hingga persoalan kesejahteraan masyarakat yang belum tersentuh program nasional.


Ia juga mengkritik pola CSR yang hanya terfokus pada desa binaan, sementara desa-desa lain yang berada di sekitar wilayah operasi perusahaan justru terabaikan.


“Jangan tikus mati di lumbung padi. Perusahaan besar, tapi warga sekitarnya tetap kesulitan,” sindirnya.


Menutup sambutannya, Dadang menegaskan bahwa Musrenbang seharusnya tidak berhenti pada rutinitas tahunan.


Melainkan menjadi instrumen tekanan politik dan kebijakan agar pembangunan benar-benar berpihak pada rakyat.


“Musrenbang jangan hanya jadi agenda formal. Ini harus jadi ruang perjuangan untuk keadilan pembangunan bagi masyarakat de

sa,” pungkasnya.***

(Dev/ Ayi Supriatna)


close