TAPTENG | MEDIA-DPR-COM. Kasus penerimaan bantuan banjir yang berbeda-beda beserta pemberitahuan untuk menyetor sebagian uang bantuan ke Kepling menjadi sorotan.
Hal ini diapresiasi dan juga menjadi permintaan untuk diteliti lebih lanjut melalui akun Facebook Raja Arif yang berada di bawah komunitas TAPTENG BERSATU UNTUK PEMBANGUNAN (TBUP) pada Minggu (15/03/2026).
Peristiwa ini terjadi di Lingkungan 3 Kelurahan Padang Masiang Kecamatan Barus Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng Provinsi Sumatra Utara (Sumut)
Beberapa rumah tangga menerima bantuan sebesar Rp. 15 juta, sedangkan yang lain mendapatkan Rp.4 juta. .
Namun, mereka kemudian diminta untuk menyetor sebagian uang tersebut, ada yang dikenakan Rp 1 juta dan ada juga yang Rp.400 ribu per rumah tangga, dengan besaran setoran diduga berpariasi sesuai dengan jumlah bantuan yang diterima.
Adapun dugaan yang muncul menyebutkan bahwa kegiatan ini mungkin dilakukan oleh Kepling dalam kerja sama dengan Lurah atau Camat, bahkan diduga atas suruhan Bupati.
Oleh karena itu, melalui unggahan akun tersebut, pihak terkait diminta segera mengusut tuntas permasalahan setoran bantuan ini.
Salah satu yang disebutkan dalam unggahan adalah Kepling Lingkungan 3 Padang Masiang bernama Tazwir Manalu, yang rumahnya dikatakan berada di depan kantor Telkom Barus.
(Demak MP Panjaitan/Pance)

Komentar

