SUMUT | MEDIA-DPR.COM. Masyarakat diminta untuk ekstra waspada terhadap modus penipuan baru yang mengatasnamakan tokoh agama dan program bantuan fiktif.
Baru-baru ini, beredar pesan berantai yang mengeklaim adanya penyaluran Direct Aid Program (DAP) dari Pemerintah Australia melalui Bimas Kristen Indonesia yang dipimpin oleh seseorang yang mengaku sebagai Pdt. Norman Ambarita.
Modus Janji Manis dan Biaya Pendaftaran
Dalam narasi yang disebarkan, oknum tersebut mengeklaim dirinya sebagai Kepala Paroki di Gereja Katedral Jakarta.
Modus yang digunakan adalah menjanjikan bantuan dana hibah mulai dari Rp.300 juta hingga Rp 2 miliar untuk modal usaha maupun pelunasan utang.
Namun, calon penerima diwajibkan membayar sejumlah "Dana Pendaftaran" yang berkisar antara Rp 500.ribu hingga Rp.2. juta dengan alasan sebagai formalitas pengganti tanda tangan.
Penipu menjanjikan dana bantuan akan cair dalam waktu hanya satu jam setelah pendaftaran.
TIDAK ADA RESPON SAAT DIKONFIRMASI
Tim redaksi MEDIA-DPR.COM telah berupaya melakukan verifikasi dengan menghubungi nomor WhatsApp yang tertera (0852-3717-4211) untuk melakukan wawancara tertulis dan meminta klarifikasi terkait keabsahan program tersebut.
Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak yang bersangkutan tidak memberikan respons sama sekali.
KEJANGGALAN INFORMASI.
Berdasarkan penelusuran, terdapat beberapa kejanggalan fatal dalam pesan tersebut:
01. Ketidaksesuaian Data: Struktur kepemimpinan di Gereja Katedral Jakarta dapat dicek secara publik, dan nama yang disebutkan tidak terdaftar sebagai kepala paroki.
02. Klaim Populasi: Pesan tersebut menyebut Indonesia sebagai mayoritas Kristen, yang mana tidak sesuai dengan data demografi resmi Indonesia.
03. Biaya Administrasi: Lembaga bantuan internasional maupun pemerintah tidak pernah meminta biaya di muka (down payment) untuk mencairkan bantuan hibah.
HIMBAUAN BAGI MASYARAKAT
Melalui pemberitaan ini, masyarakat diimbau untuk tidak mengirimkan data pribadi seperti foto KTP, nomor rekening, apalagi mentransfer sejumlah uang kepada pihak yang tidak dikenal.
Pesan yang mencatut istilah-istilah keagamaan seringkali digunakan penipu untuk mendapatkan kepercayaan korban.
Pastikan selalu melakukan cek dan recek melalui kanal resmi kementerian atau lembaga terkait sebelum mengikuti program bantuan apa pun.
Berita ini diterbitkan sebagai bentuk fungsi pengawasan media dan edukasi publik guna mencegah jatuhnya korban penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial dan tokoh agama.
(Demak MP Panjaitan/Pance)

Komentar

