Aksi Balap Liar di Pantai Pasar Sorkam Digerebek Polisi: 12 Unit Motor Diamankan, 2 Ditinggal Kabur. Minggu (24/05/2026) [Gambar: Humas Polres Tapteng / MEDIA-DPR.COM).
TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Aksi balap liar yang meresahkan warga kembali terjadi di kawasan pinggir jalan Sibolga – Barus, tepatnya di wilayah Pantai Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut)
Berdasarkan laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110, pihak kepolisian bergerak cepat dan melakukan penindakan tegas hingga berhasil membubarkan kerumunan serta mengamankan belasan unit sepeda motor pada Minggu (24/05/2026) dini hari.
Kejadian bermula pada Sabtu malam (23/05/2026) sekira pukul 23.00 WIB, saat Piket Pamapta Polres Tapteng menerima informasi resmi dari warga setempat. perss realse Humas Polres Tapteng Provinsi Senin (25/06/2026).
Warga melaporkan adanya sekelompok pemuda yang melakukan aksi adu kecepatan sepeda motor di lokasi tersebut, yang dianggap mengganggu ketenangan dan keselamatan umum.
Kebetulan di waktu yang bersamaan, jajaran Polsek Sorkam sedang melaksanakan kegiatan.
Patroli Skala Besar sekaligus pengawasan dan razia di sejumlah tempat hiburan malam guna menjaga keamanan wilayah.
Segera setelah patroli selesai sekira pukul 02.00 WIB dini hari, personel yang dipimpin langsung oleh jajaran Kanit Polsek Sorkam tidak langsung kembali ke markas, melainkan bergerak melakukan deteksi ke lokasi yang dilaporkan.
Plh. Kapolsek Sorkam, Iptu Ahmad Affandi Hasibuan, S.H., menjelaskan bahwa hasil pemantauan di lapangan memastikan aksi balap liar tersebut masih berlangsung. Tanpa membuang waktu, tim gabungan yang juga didampingi oleh dua personel TNI Angkatan Darat dari Koramil Sorkam segera melakukan penyergapan dan penggerebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Begitu petugas tiba di lokasi, terlihat jelas kerumunan massa dan sejumlah sepeda motor yang sedang beradu kecepatan. Namun, saat mengetahui kedatangan kami, para pelaku langsung berhamburan melarikan diri ke berbagai arah,” ungkap Iptu Ahmad Affandi.
Dari operasi penindakan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan total 12 unit sepeda motor. Rinciannya, sebanyak 10 unit kendaraan diamankan lengkap bersama pemiliknya, sedangkan 2 unit lainnya ditinggalkan begitu saja di lokasi karena pemiliknya memilih kabur ketakutan saat melihat aparat.
Seluruh kendaraan kemudian diangkut dan dibawa ke Mapolsek Sorkam untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.
Hasil pengecekan fisik dan kelengkapan administrasi menunjukkan bahwa beberapa kendaraan tidak memiliki dokumen resmi atau identitas yang jelas, serta mayoritas menggunakan knalpot modifikasi atau biasa disebut knalpot brong yang suara bisingnya melanggar aturan lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum.
Setelah proses pendataan selesai, para pemilik kendaraan yang diamankan diperbolehkan pulang.
Namun, sebagai bentuk pembinaan dan agar memberikan efek jera, mereka diserahkan kembali kepada orang tua atau keluarga masing-masing. Sementara itu, seluruh 12 unit barang bukti kendaraan tetap ditahan di Mapolsek Sorkam.
“Kami telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Tapteng. Ke -12 unit sepeda motor tersebut nantinya akan diproses dan dilakukan penilangan sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Iptu Ahmad Affandi.
Pihaknya menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan serta lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas serupa, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Tapteng.
(Demak MP Panjaitan/Pance)

Komentar

