Aksi Curi Motor di Lumut Berakhir Tragis, Dua Remaja Babak Belur Dihukum Massa Lalu Diserahkan ke Polisi

Iklan Semua Halaman

.

Aksi Curi Motor di Lumut Berakhir Tragis, Dua Remaja Babak Belur Dihukum Massa Lalu Diserahkan ke Polisi

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Senin, 18 Mei 2026




 

Dua Remaja Inizial AL (17) dan DJH (17) di Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut, Tapteng Pencuri Septor Ditangkap Polisi. (Gambar: Polres Tapteng / MEDIA-DPR.COM).


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Aksi kejahatan pencurian yang dilakukan dua remaja Inizial AL (17) dan DJH (17) di Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), berakhir dengan sangat menyedihkan bagi kedua pelaku. 


Niat hati ingin membawa kabur dan menikmati hasil curian berupa sebuah sepeda motor (septor), sport jenis Yamaha R15, namun nasib berkata. sumber Info: Polres Tapteng Polda Sumut Senin.(18/05/2026).

 

Alih-alih berhasil lolos, kedua remaja ini justru tertangkap basah dan langsung menjadi sasaran kemarahan warga setempat yang geram terhadap tindakan kriminal tersebut. 


Mereka menerima hukuman fisik dari massa yang marah, hingga kondisinya menjadi babak belur dan memprihatinkan.

 

Setelah mendapat pelajaran berharga dari masyarakat, kedua pelaku akhirnya diamankan dan diseret warga ke kantor kepolisian terdekat. 


Dalam keadaan penuh luka memar, mereka kini diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui jalur hukum yang berlaku. 


Peristiwa ini menjadi pesan keras: niat jahat tidak akan berakhir baik, dan keamanan serta hak milik warga akan selalu dijaga dan diperjuangkan bersama.


(Demak MP Panjaitan/Pance)

close